Politik
Gelora Ingin Kewenangan DPD Setara DPR RI
Azyumardi: Parlemen Terkesan Seperti Tukang Stempel

MAKASSAR, BKM–Partai Gelora Indonesia mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena sudah dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik.
Hal ini untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral dalam ketatanegaraan kita yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan, serta kesetaraan hak yang sama di parlemen.
“DPD kita kan sudah dipilih secara langsung rakyat, jadi ngapain kewenangannya simbolik. DPD harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna,”ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk ‘Penguatan Lembaga DPD RI, Perlukah?’, Rabu, sebagaimana rilis yang dikirim Kamis (27/1).
Menurut Fahri, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik di DPR. “Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR sangatlah banyak. Banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh DPR, namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD.
“Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini,” ujarnya.
Cendikiawan muslim Prof Azyumardi Azra menilai DPD sebagai wujud dari kedaulatan daerah, tapi tidak punya kewenangan, meski dipilih langsung rakyat.
Kondisi tersebut, sengaja diciptakan untuk penguatan peran presiden dan oligarki partai politik di DPR untuk melucuti kedaulatan rakyat dan daerah. Sehingga parlemen saat ini terkesan kembali seperti tukang stempel.
“DPR saat ini seperti apa yang disebut orang sebagai tukang stempel kemauan presiden, seperti diloloskannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Ciptaker,” ujar Azyumardi.
-
Headline3 minggu ago
Mantan Kadis Tersangka Truk Sampah Bodong
-
Sulselbar4 minggu ago
Selingkuhi Istri Polisi, Oknum Pejabat Ditangkap
-
Bisnis3 minggu ago
Realme GT NEO 3 Dobrak Pasar Indonesia
-
Kriminal3 minggu ago
Resmob Polda Sulsel Tembak Polisi Gadungan
-
Kriminal3 minggu ago
Wanita Remaja dan Mucikarinya Disergap
-
Headline3 minggu ago
Sengketa Pagar Kebun Berujung Pembunuhan
-
Headline3 minggu ago
Janji Dinikahi Hingga Tega Tujuh Kali
-
Metro2 minggu ago
Irwan Adnan Resmi Pimpin PD KKT Makassar