Site icon Berita Kota Makassar

WNA Asal Yaman Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Sseorang Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman, ditangkap pihak Imigrasi Kelas 1 Makassar. WNA bernama Mohammed Abdulaziz Khamis, kini harus mendekam di sel Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya yang diduga tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal.
Hal itu dikemukakan Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, Agus Winarto, saat merilis di kantornya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (27/1). Agus menerangkan, Mohammed Abdulaziz ditangkap saat diketahui keberadaannya oleh petugas Imigrasi yang tengah menyelidiki.

”Ketika diketahui adanya seorang WNA yang diduga tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal. Petugas Imigrasi dengan sigap menyeliki orang yang sudah teridentifikasi identitasnya itu. Alhasil. Pria bernama Mohammed Abdulaziz yang tengah berada di penginapan di Makassar,” beber Agus.
Kendati demikian, sebelum menggiring yang bersangkutan petugas Imigrasi meminta menunjukkan dokumen keimigrasian yang bersangkutan. Namun Mohammed Abdulaziz Khamis tak bisa berkelit. Dia tak bisa memperlihatkan dokumen yang dimintas. Selanjutnya dia langsung diamankan untuk diperiksa.

”Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Mohammed Abdulaziz Khamis) ini pernah pernah memiliki paspor dan izin tinggal. Dan yang bersangkutan membuangnya. Itu ia buang karena izin tinggal dengan tujuan bisnis pada tahun 2018. Tapi karena tidak memperpanjang izin Viza di tahun 2021, sehingga Mohammed Abdulaziz ini berpindah-pindah ke Jakarta dan Bali untuk menghindari razia. Meski begitu, petugas imigrasi mengubernya hingga akhirnya tertangkap,” kata Agus Winarto.
Menurut informasi, kata Agus, jika yang bersangkutan telah menikah siri. Dan yang bersangkutan mengakuinya. ”Untuk kepentingan penyelidikan, dalam 30 hari ke depan Mohammed Abdulaziz dilakukan penahanan. Atas perbuatannya yang diduga melanggar pasal 115 UU Keimigrasian Nomor 6 tahun 2011 pasal 119, maka yang bersangkutan terancam 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” pungkas Kepala Imigrasi Kelas 1 Makassar, Agus Winarto. (ish/c)

Exit mobile version