pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tahun 2021, BPJamsostek Palopo Bayar Manfaat Kepada Peserta Rp212,5 Miliar

PALOPO, BKM — BPJS Ketenagakerjaan atau bisa dipanggil BPJamsostek Cabang Palopo selama Januari sampai Desember 2021 membayarkan manfaat program sebesar Rp212.511.401.215. Dana tersebut dibayarkan untuk 12.963 jumlah klaim.
Pembayaran manfaat program yang dibayarkan kepada peserta terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), nilai klaim Rp195.072.088.855 dengan 12.325 kasus. Jaminan Kematian (JKm) Rp13.188.000.000 dengan 301 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp2.163.691.709 dengan 82 kasus, serta Jaminan Pensiun (JP) Rp2.087.620.651 dengan 255 jumlah klaim.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, mengatakan, pembayaran manfaat tahun 2021 naik 51 persen dibanding pembayaran manfaat tahun 2020.
”Dimana, tahun 2020 tersebut kami membayar manfaat sebesar Rp139.941.664.385 dengan 13.031 jumlah klaim. Persentase kenaikan pembayaran manfaat tertinggi dari tahun lalu, yaitu pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKm) dengan persentase kenaikan 80 persen. Dimana, tahun 2020 kami membayar manfaat sebesar Rp7.295.000.000 dengan 144 klaim.
”Semoga manfaat program yang kami bayarkan dapat bermanfaat bagi peserta atau ahli waris peserta. Manfaat yang dibayarkan merupakan pengingat bagi kita bahwa setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Dan kita harus mengantisipasi risiko tersebut baik terhadap risiko kecelakaan kerja, risiko kematian, risiko jehilangan pekerjaan atau yang mengalami pensiun. Untuk menjadi peserta BPJamsostek tidaklah sulit. Cukup membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan, bisa terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peserta BPJamsostek bukan hanya pekerja yang bekerja di perusahaan, tapi juga bisa yang bekerja secara mandiri, seperti petani, nelayan, pedagang, ojek, dan lain-lain,” kata Rusdiansyah.
BPJamsostek berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan pembayaran iuran peserta baik peserta Penerima Upah (PU) maupun peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, BPJamsostek menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
”Aplikasi tersebut satu bentuk pelayanan kami, yaitu kemudahan peserta untuk melihat jumlah tabungan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun (JP) setiap saat, kapan pun dan dimana pun. Kami juga menyediakan Lapak Asik Online, dan Onsite yang berbasis digital tanpa kontak fisik, dengan aplikasi tersebut kami berusaha menunjukkan bahwa BPjamsostek tetap berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta sesuai protokol kesehatan di masa pandemi,”jelas Rusdiansyah. (mir)




×


Tahun 2021, BPJamsostek Palopo Bayar Manfaat Kepada Peserta Rp212,5 Miliar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link