SINJAI,BKM.COM–Tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban AMY berumur 14 Tahun meninggal dunia, akhirnya diciduk aparat kepolisian dari Polres Sinjai.
Penangkapan ketujuh pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam.
Penganiayaan berat yang dialami korban AMY, warga Bojo, Kelurahan Awangtangka, Kecamatan Kajuara, Kabuoaten Bone, terjadi pada hari Minggu (27/2/22) pukul 01.30 wita, di Jalan Andi Pangeran Petta Rani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin B, SH membenarkan penangkapan ketujuh terduga pelaku penganiayaan berat tersebut. Mereka saat ini telah diamankan masing masing, lelaki KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.
“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri ciri pelaku, dan malam kejadian sudah diamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 (empat) orang,”ungkap Kasi Humas. Selasa (1/3/2022).
Kasus ini,.jelas kasi humas, masih dalam pengembangan jadi motifnya belum bisa disimpulkan, dan kasus ini akan dilakukan gelar perkara.(din)