PANGKEP, BKM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun angaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP yang diterima Pemkab Pangkep merupakan yang ke -11 kali, dan 10 kali secara berturut-turut.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), mengatakan, capain opini WTP ini berkat hasil kerjasama yang baik dari semua elemen pemerintah dengan target tujuan dapat membuat birokrasi yang baik dalam pelayanan terhadap masyarakat. Namun tidak melupakan administrasi keuangan yang harus baik pula.
Meski meraih opini WTP, sambung MYL, tidak menjamin suatu daerah sudah sempurna. Tetapi tetap ada masalah yang harus diselesaikan. ”Maka dari itu diikatakan opini, karena secara keseluruhan walaupun tidak sempurna Pangkep bisa menyajikan data-data dalam pengelolaan keuangannya,” katanya.
Terkait sejumlah catatan oleh BPK, MYL berjanji bersama timnya akan segera menyelesaikannya. LHP LKP diterima Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana yang diserahkan Kepala BPKP Sulsel, Paula Henry Simatupang, di kantor BPKP Sulsel, Jumat (20/5).
”Hari ini kita hadiri penyerahan opini hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK. Opini WTP ini yang ke 11, dan 10 kali berturut-turut. Ini merupakan penghargaan dan pengakuan dari BPK atas prestasi,” ujar Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana usai menerima LHP LKPD.
Atas capaian WTP ke 11 ini, kata Syahban, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Khususnya DPRD dan OPD.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Asri, mengatakan, keberhasilan Pangkep meraih WTP ke-11 ini tak luput dari perhatian lebih pimpinan OPD, arahan bupati dan wakil bupati serta kerjasama dengan pimpinan DPRD dan anggota DPRD.
”Ini penghargaan ke-11. Dan 10 di antaranya kita raih secara berturut-turut. WTP adalah kewajiban Pemda untuk meraihnya. Tetapi sekaligus menjadi prestasi tersendiri bagi yang mendapatkannya,” ujar Asri.
Dia menambahkan, adapun catatan-catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti demi mempertahankan WTP ke depan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerimaan LHP LKPD, Syahban didampingi Wakil Ketua DPRD Pangkep, Sofyan Razak, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pangkep, Hj Suriani, Asisten III Pemkab Pangkep, Risnawaty Sakkirang, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asri, Kadis Kominfo SP, Syamsurya Syam, dan sejumlah staf BKAD. Diketahui, Pangkep menerima opini WTP tahun 2005. Dan 10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2021. (udi/c)