Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat Tindak Lanjuti Anggaran Salah Kamar Rp51 M

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Kendati begitu, ada 24 rekomendasi yang menjadi catatan BPK untuk ditindaklanjuti.
Dibanding hasil pemeriksaan terhadap penggunaan APBD tahun 2020, rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemkot Makassar bertambah. Karena pada 2020 silam, rekomendasi yang dikeluarkan hanya 16 item.
Salah satu yang cukup menjadi perhatian BPK pada penganggaran tahun lalu adalah terkait penggunaan anggaran yang ‘salah kamar’. Nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp51 miliar.

Porsi anggaran terbanyak yang dinyatakan salah kamar berada di pos anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.
Kepala Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti saat melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan pihaknya mendorong agar rekomendasi BPK tersebut segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi BPK ditemukan memang ada OPD yang salah dalam menempatkan program maupun anggaran. Jadi kita mendorong agar ke depan tidak ada lagi kesalahan seperti ini,” ungkap wanita yang akrab disapa Eka ini.

Dia melanjutkan, hal ini menjadi catatan penting bagi OPD agar lebih berhati-hati lagi dalam menentukan programnya.
Selain salah kamar, BPK juga mencatat timbulnya kerugian negara terhadap pelaksanaan sebuah proyek. Salah satunya terkait pembangunan gedung Perpustakaan Kota Makassar di Jalan Kerung-kerung.

Hanya saja, Eka tidak merinci berapa total kerugian yang harus disetor ke kas daerah. Sejauh ini, sudah banyak rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti. “Kita sudah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang menjadi catatan BPK. Alhamdulillah progresnya sangat baik,” jelas Eka.
Selain 24 rekomendasi yang menjadi catatan BPK terhadap LKPD tahun 2021, ternyata masih ada ribuan rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah M Dakhlan, jumlah yang harus ditindaklanjuti total sebanyak 1.479 rekomendasi. “Namun sudah ada 1008 atau sekitar 68,15 persen yang sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kemudian, sebanyak 431 atau 29,14 persen yang sedang proses tindak lanjut, 10 atau 0,58 persen temuan belum ditindaklanjuti. Serta 30 atau 2,03 persen rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, di masa jabatannya ini, diupayakan agar semua rekomendasi BPK bisa diselesaikan. “Mannamamo itu rekomendasi BPK merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” kata Danny.
Sementara itu, terkait kesalahan slot anggaran, alias salah kamar penganggaran, Danny menekankan agar seluruh OPD lebih teliti dalam hal melakukan perencanaan. “Jangan sampai karena kebodohan, bisa bikin susah kita ke depan. Ini memalukan. Masa slot bisa salah,” cetusnya. (rhm)

Exit mobile version