MAKASSAR, BKM — Jelang Lebaran Idul Adha, dipastikan akan banyak hewan kurban baik sapi maupun kambing yang akan masuk ke Makassar.
Untuk memastikan seluruh hewan kurban layak dan sehat, serta aman dari penyakit, khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian melakukan pengawasan ketat. Baik terkait jalur distribusi, kelengkapan surat, hingga pemeriksaan di perbatasan.
Kepala Dinas Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty, menerangkan, pihaknya menyiapkan pengawasan berlapis. Untuk itu, dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi peredaran hewan kurban di Makassar.
Sejauh ini, kata Evy, sapi yang masuk ke Makassar dalam kondisi sehat. Sejauh ini belum ada laporan ada hewan kurban yang terjangkit penyakit, khususnya PMK.
“Alhamdulillah, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap hewan kurban yang akan masuk ke Makassar. Mulai dari perbatasan hingga ke titik-titik penjualan,” ungkap Evy,kemarin.
Dia mengemukakan, ada dua risiko tinggi yang saat ini harus diwaspadai terkait jalur masuk hewan ternak ke Makassar secara ilegal. Yakni melalui jalur perairan dan darat.
“Ada banyak jalur ilegal. Alhamdulillah sejauh ini kami rutin lakukan pengawasan. Khususnya mengantisipasi masuknya hewan ke Makassar pada jam-jam tengah malam,” kata Evy.
Tahun 2021 lalu, jelang Idul Adha, jumlah hewan kurban yang masuk ke Makassar sekitar 7.000 hingga 8.000 ekor untuk sapi. Sementara kambing sekitar 2.000-an ekor. Dengan lokasi penyembelihan ada sekitar 600 titik.
“Dengan semakin menurunkan kasus covid-19 dan pemulihan ekonomi semakin membaik, diperkirakan jumlah hewan kurban yang dibutuhkan Makassar akan lebih tinggi lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Rahmat Bahtiar, warga kota Makassar juga berharap agar hewan kurban yang masuk di Makassar tidak mengalami sakit khususnya penyakir mulut dan kuku (PMK).”Setiap tahun kami berkurban bersama keluarga besar. Olehnya itu, kami berharap hewan kurban bisa diawasi dan diberikan surat sehat sebelum kami menyembelihnya,”singkat Rahmat. (rhm)