Site icon Berita Kota Makassar

Abidin Said Tak Setuju Honorer Dihapus

MAROS, BKM–Legislator Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Abidin Said, turut bersuara atas rencana pemerintah menghapuskan pegawai honorer 2023 mendatang.

Pasalnya, Kemenpan RB bakal menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Keputusan tersebut, disosialisasikan mulai 21 Mei 2022.
Menurutnya, dia tak sependapat dengan wacana pemerintah pusat jika serta merta dihapus begitu saja.

“Jika secara kemanusian kami tidak setuju, kita juga harus memikirkan nasib tenaga honorer yang telah berpuluh puluh tahun mengabdi,”ujar Abidin, Kamis (9/6).
Dia mengatakan jika penghapusan itu dilakukan sebaiknya tenaga honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil atatu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu agar dapat mengakomodasi jumlah tenaga honorer yang ada saat ini. Abidin menyebut total tenaga honorer sekarang ini sekitar 4.000.
“Langkah yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Maros yakni meminta kuota formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lebih banyak,” ucapnya.

Abidin menilai penghapusan tenaga honorer akan berdampak besar bagi Kabupaten Maros.
“Angka pengangguran akan meningkat jika pemerintah tidak memikirkan nasib para tenaga honorer,”tegasnya.
Dia juga mengatakan dengan dihapuskannya tenaga honorer akan berdampak pada lembaga pendidikan dan kesehatan. “Karena banyak sekolah dan puskesmas yang masih menggunakan tenaga honorer,” ucapnya.

Tak hanya itu penghapusan tenaga honerer juga akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Perlu dipertimbangkan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena menurut saya ini akan berdampak pada kinerja juga utamanya terkait pelayanan di Maros,”jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni mengatakan untuk di Kabupaten Maros jumlah non ASN nya sekitar 4000 an orang.

“Jadi sekitar 2800 yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Maros, non ASN tenaga kesehatan sekitar 900 an dan selebihnya itu tenaga honorer guru,” sebutnya.

Pihaknya saat ini pun sedang melakukan pemetaan. “Memetakan kondisi rii honorer di Maros,” ucapnya.
Dia juga mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi teknisnya seperti apa.
“Belum ada juknis dari pusat mengenai pengangkatan PPPK terkait honorer,” tutupnya.(ari/rif/c)

Exit mobile version