PAREPARE, BKM — Penyidik Polres Parepare menetapkan dua orang tersangka dari 148 orang suporter PSM Makassar yang diamankan saat terjadi tawuran sesama kelompok suporter di Kota Parepare beberapa waktu lalu. Tawuran terjadi usai PSM menjamu sang tamu Sulut United pada laga ujicoba di Stadion BJ Habibie Parepare pada Senin malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin menjelaskan tawuran terjadi dipicu adanya ketersinggungan antarsuporter di media sosial. Dendam kedua kelompok sudah terbentuk di Makassar dan berlanjut hingga ke Kota Parepare. Saat keduanya bertemu bentrok pun tak terhindarkan.
”Jadi dendam mereka ini dibawa memang dari Makassar. Ketemu disini langsung berkelahi. Kejadiannya jauh dari stadion. Mereka persiapan pulang (ke Makassar) setelah mampir di rumah temannya. Kebetulan keduanya berpapasan di jalan di sekitar Lapadde hingga terjadilah aksi bentrok,” tandas Kasat Reskrim.
Saat terjadi bentrokan beber Hasdin, ada yang melepaskan busur dari pihak PSM Fans. Pihaknya juga menemukan ada yang membawa ketapel. Dua orang yang telah ditetapkan tersangka ditingkatkan penyidikannya.
“Dua orang itu (ditetapkan tersangka) membawa busur. Terkait pembakaran motor masih kita selidiki, karena dari PSM Fans tertutup semua,” terangnya.
Setelah ditetapkan dua tersangka ini, dapat mengungkap penyebab kejadian aksi bentrok antar dua kelompok itu.
“Kami akan mengusut tuntas. Semoga adanya dua orang yang telah ditetapkan tersangka, bisa mengungkap aksi pembakaran motor itu,” tandas Hasdin.
Terkait 148 orang yang diamankan, untuk kelompok CSM diarahkan ke Polres Parepare sementara dari kelompok PSM Fans ke Polsek Ujung Polres Parepare.
Sementara Kabag Ops Polres Parepare AKP Burhanuddin ketika ditemui di jalan Andi Dewang mengakui kedua kelompok yang bertikai sudah didamaikan dari 148 orang ada dua ditetapkan tersangka yang membawa barang berupa busur dan ketapel diamankan
”Ada barang bukti berupa enam busur, ketapel, bensin botolan, dan motor yang terbakar saat kejadian ini belum diketahui penyebab terbakarnya motor tersebut masih dalam penyelidikan,” tukas Burhanuddin, Kamis (9/6). (mup/C)