MAMUJU, BKM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Hj Sitti Suraidah Suhardi, membuka sekaligus memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat perihal Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di kantor sementara DPRD Sulbar, Selasa, 14 Juni 2022.
Rapat paripurna ini dihadiri PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Akmal Malik serta para anggota DPRD Sulbar, masing-masing Sukri, AvMuslim Fattah, H Sudirman, Firman Argo, Marigun Rasyid, Syahrir Hamdani, Arif Daeng Mattemu, Rayu, dan beberapa anggota dewan lain yang ikut serta melalui vidio conference. Juga, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat Paripurna ini, ketua DPRD menyampaikan, untuk menindaklanjuti Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Ikhtisar Laporan Kinerja dan laporan keuangan BUMN paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota dewan terkait apa yang diamanahkan saat ini, belum lengkap dari 25 lampiran yang diamanahkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Belum dapat kami serahkan dikarenakan SIMDA Keuangan yang kita gunakan 2021 masih dalam proses Updating format Pertanggungjawaban laporan keuangan sebagai mana surat BPKP tanggal 13 Juni 2022. Namun kami berjanji akan segera melengkapi pada kesempatan pertama setelah Updating SIMDA telah diselesaikan BPKP,” kata Akmal Malik.
Akmal Malik juga menyampaikan, kondisi tersebut tidak hanya dialami Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tetapi semua pemerintah daerah yang menggunakan aplikasi SIMDA Keuangan,” tutupnya. (zul)
Suraidah Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulbar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
