pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Teliti Dana BOS, Widyaiswara BPSDM Sulsel Raih Doktor di UNM

MAKASSAR, BKM — Salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah di bidang pendidikan dasar adalah program Biaya Operasional Sekolah (BOS) reguler untuk meningkatkan operasional/fasilitas pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perawatan gedung sekolah, dan beberapa sarana penunjang lainnya. Fakta di lapangan, penggunaan dana BOS reguler dalam pengelolaan manajemen dari sisi penerapan evaluasi kebijakan masih belum maksimal.

Seperti yang terjadi pada sekolah dasar di Kabupaten Luwu Utara, masih terdapat permasalahan implementasi kebijakan. Hal itu yang mendorong Haripudding untuk meneliti dan menulis disertasi dengan judul Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Dana BOS Reguler Sekolah Dasar Gugus II Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.  Ia mempertahankannya dalam ujian promosi doktor yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 15 Juni 2022.

Sidang dipimpin Prof.Dr.Anshari, M.Hum., dengan anggota: Prof.Dr. Rifdan, M.Si., Prof.Dr.Hamsu Abdul Gani, M.Pd., Prof.Dr. Chalid Imran Musa, M.Si., Prof.Dr. Manan Sailan, M.Hum., Dr. Aslinda, M.Si., dan Dr. Muhlis Madani, M.Si.

Temuan riset disertasi Harifudding yang juga mengabdi sebagai Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan, pertama, yaitu proses evaluasi kebijakan pengelolaan dana BOS reguler sangat penting yang meliputi context, input, process, dan product (CIPP) evaluation.

”Context pada prinsipnya komite sekolah dan orang tua kurang memahami kebutuhan sekolah, sementara dukungan masyarakat sangat tinggi. Input, semua sekolah memiliki tim pengelola dana BOS reguler tapi tugas dan perannya belum maksimal. Process, masyarakat mengetahui pelaksanaan dan penggunaan dana BOS reguler tapi belum mengetahui jumlah, waktu, dan item penggunaannya. Product, masyarakat memahami hasil produk sehingga meringankan beban biayanya,” terang Harifudding.

Kedua, lanjutnya, faktor pendukung adanya panduan penggunaan dana, tim dana BOS reguler telah terbentuk di setiap sekolah, dan dana disiapkan pemerintah. Faktor penghambat, koordinasi personal antara tim dan BOS reguler dan orang tua siswa belum maksimal dan transparansi pengelolaan masih minim.

“Untuk mengatasi hambatan pengelolaan dana BOS reguler, ketiga, saya mengusulkan prototipe ideal yang harus disepakati bersama tim dana BOS reguler, komite sekolah, guru, orang tua siswa dengan mengedepankan transparansi, koordinasi, musyawarah, dan mufakat,” tegas guru berprestasi Sekolah Dasar Kabupaten Luwu Utara tahun 2007 ini.

Seusai menjawab pertanyaan, sanggahan, dan klarifikasi dari tim penguji, Harifudding dinyatakan lulus dengan memeroleh IPK 3,83 atau predikat kelulusan sangat memuaskan. Ia tercatat sebagai alumni ke-1083 Program Pascasarjana UNM dan ke-379 Prodi Ilmu Administrasi Publik.

Ketua Prodi S-3 Ilmu Administrasi Publik, Prof.Dr. Rifdan, M.Si. menyatakan salut, bangga, dan mengapresiasi kinerja mahasiswanya. Ia mengakui keuletan dan kegigihan mahasiswanya, yang di tengah kesibukannya sebagai widyaiswara mampu menyelesaikan proses akademik hingga meraih gelar doktor.

“Saya patut mengacungi jempol Pak Dr. Harifudding, S.Pd., M.Si., meskipun kegiatan di tempat kerjanya padat ia berhasil merampungkan disertasinya. Kesulitan mahasiswa program doktor, banyak disebabkan kesulitan mengatur waktu kuliah dan bekerja,” tegas Guru Besar FIS-H UNM ini. (rls)




×


Teliti Dana BOS, Widyaiswara BPSDM Sulsel Raih Doktor di UNM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link