MAKASSAR, BKM — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar meningkatkan kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan ‘Smart Toilet’ di Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah ke tahap penyidikan.
Proyek yang menelan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Makassar tahun 2018 di Dinas Pendidikan Kota Makassar, melalui Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp2,3 miliar.
Dari anggran Rp1,7 miliar tersebut, Kecamatan Wajo kecipratan anggaran proyek pembangunan ‘Smart Toilet’ sebesar Rp699 juta yang diperuntukkan 3 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk di Kecamatan Ujung Tanah dialokasikan anggaran sebesar Rp1,65 miliar untuk 7 sekolah, yakni 6 SD dan 1 SMP.
Kepala Cabjari Pelabuhan Makassar, Rionov Oktana, mengatakan, penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
”Kami telah menemukan adanya peristiwa dan perbuatan tindak pidana yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara,” tukas Kacabjari Pelabuhan Makassar, Rionov Oktana, Kamis (16/3).
Dalam perkara ini, Rionov mengaku telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang ditengarai ada peran serta keterlibatan dalam penyidikan kasus ini.
”Sudah ada sekitar 20 orang lebih yang telah kita mintai klarifikasi dan keterangannya,” tandasnya.
Termasuk itu dari pihak sekolah maupun dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar. Termasuk dari pihak rekanan. (mat-jun)