MAKASSAR, BKM — Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Makassar yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) satu Embarkasi Makassar tertunda pemberangkatannya, Jumat dini hari (17/6). JCH asal Makassar itu terkonfirmasi positif covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan berkas kesehatan dan dokumen lainnya di Poliklinik Asrama Haji Sudiang.
Kepala Kantor Kesehatan Kelautan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Muh Haskar Hasan mengungkapkan, ada satu jemaah kloter pertama tidak berangkat bersama jemaah yang satu kloter dengannya.
“Ada satu (tidak berangkat). Dia tidak jadi terbang (ke Tanah Suci),” ujar Muh Haskar, kemarin.
Dia menyebut, jemaah tersebut diketahui terkonfirmasi positif setelah diperiksa di Poliklinik Asrama Haji Sudiang.
“Ada satu jemaah yang hasil PCRnya positif masuk ke asrama haji dan kami temukan,” terangnya.
Muh Haskar mengaku, jemaah tersebut telah melakukan tes PCR di daerahnya dan KKP selaku pemeriksa kesehatan menemukan tes PCR positif
. “Di daerah (tes PCRnya),” lanjut dia.
Setelah dinyatakan positif, lanjut Haskar, JCH tersebut selanjutnya akan melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama lima hari, kemudian dites PCR kembali.
“Kita menunggu dalam lima hari isolasi, lalu diperiksa PCR lagi. Pemberangkatannya ditunda,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk kloter pertama ini ada 209 JCH Embarkasi Makassar asal Makassar yang dikabarkan akan berangkat. Dengan ditundanya satu JCH tersebut, maka tersisa 208 yang berangkat.
Ditegaskan Haskar, jika JCH ada terdeteksi penyakit infeksi, maka keberangkatannya ditunda. ”Dengan melihat kondisi yang ada, kalau misal di awal-awal dan terdeteksi penyakit infeksi kami tunda keberangkatannya,” ujar Haskar.
Ia melanjutkan, penundaan tersebut dilakukan untuk beberapa hari kemudian. Jika setelah dinyatakan negatif ia akan mengikuti kloter selanjutnya.
“Itu tidak ditunda berapa tahun. Cuma ditunda kloternya. Kalau berkaitan dengan kesehatan, kita lihat. Kalau bisa kita tunda, beberapa hari kemudian mengikut kloter lain. Jadi dia tetap berangkat dan akan mengikuti pada kloter berikutnya,” kata dia.
“Kalau ada yang terkendala misalnya TBC, yang belum terapi kita tunda dulu dan ikut terapi dua minggu. Ada yang belum divaksin meningitis misalnya, atau ada kendala kesehatan lainnya, ada space waktunya minimal 10 hari,” sambungnya.
Ia menuturkan, sebelum masuk Asrama Haji Sudiang, JCH melakukan tes PCR di daerahnya masing-masing untuk selanjutnya dilakukan tes pemeriksaan berkas di poliklinik asrama haji.
“Satu hal penting, yang masuk di asrama harus negatif PCR,” tandasnya.
Untuk usia di bawah 65 tahun, lanjut dia, masih boleh berangkat. Perihal yang menggunakan kursi roda, bisa saja dan disiapkan sendiri.
“Kan batas usianya memang 65 tahun. Di bawah 65 masih boleh berangkat. Kalau yang mengunakan kursi roda itu tidak pilih kan siapa saja orang, walaupun tua muda kalau dia memang dia butuh kursi roda. Itu biasanya dari pihak keluarga sudah siapkan kursi rodanya. Karena itu juga dipakai kalau di Arab Saudi,” jelas Haskar.
Menurutnya, hal tersebut tidak menggangu keberangkatan jemaah haji, karena sudah tertuang dalam Peraturan Menkes Nomor 18 tahun 2016 tentang Sistem Istatoah.
“Kalau memang masuk istatoah dia bisa berangkat. Kan kalau tidak istatoah, sama sekali dia tidak bisa berangkat. Karena ada memang jemaah haji itu tidak istatoah. Kalau misalnya dia orang cuci darah, kan masak orang cuci darah mau berangkat. Kecuali sakit-sakit yang lain itu bisa berangkat,” ungkapnya. (jun)