JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, Muh Arifin Nur mengapresiasi BPJS-Ketenagakerjaan Jeneponto-Bantaeng atas pelaksanaan sosialisasi di ruang pola Panrannuanta kantor bupati Jeneponto, Kamis (16/6).
Sekkab mengatakan, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan telah sangat membantu pemerintah daerah dalam membantu para tenaga non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.
Olehnya itu, Sekkab Muh Arifin Nur berharap kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jeneponto untuk membangun sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memfasilitasi tenaga non ASN di wilayah kerjanya masing-masing.
Sekkab menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat terkait tenaga n\on ASN, telah mengeluarkan aturan yang akan ditindaklanjuti pada bulan November 2023 mendatang.
Kendati demikian, menurut Sekkab, seluruh tenaga non ASN tetap berkinerja dengan baik sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Di tempat yang sama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jeneponto-Bantaeng, Antawirya, mengatakan, pada prinsipnya kegiatan ini adalah amanah dari Instruksi Presiden Nomor 2 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Olehnya itu, kami hadir dalam upaya memfasilitasi pemerintah daerah dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Antawirya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini masing-masing Asisten III, para kepala OPD, dan para Kasubag Umum lingkup Pemkab Jeneponto. (rls)