pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

UHC Mudahkan Masyarakat Layanan BPJS-KIS

MAKALE, BKM – – BPJS Kesehatan Tana Toraja membawahi tiga kabupaten, Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Dua kabupaten yakni Enrekang dan Tana Toraja sudah tercover Universal Health Coverage (UHC).

Kepala BPJS Kesehatana Cabang Makale, Sanny Christian Mangundap pada kegiatan Media Ghatering BPJS Kesehatan di Rantelemo Jumat (17/6) mengatakan jaminan kesehatan semesta warga didua kabupaten tersebut Pemkab sudah memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh tanpa harus membayar lagi BPJS sesuai dengan prosedur yang diterapkan.
”Ini semata-mata untuk membantu masyarakat mendapatkan pengobatan secara utuh dan menyeluruh,” jelasnya.
Sanny menambahkan inovasi baru BPJS sangat memudahkan peserta mendapatkan pelayanan. Selain Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa jadi identitas tunggal peserta JKN-KIS. Juga peserta JKN mandiri yang menunggak bisa lunasi tunggakan dengan cara dicicil melalui aplikasi Chika.

”Untuk mendapatkan layanan Watshap Pandawa dengan nomor watshap 18118165165,” jelasnya.
Peserta JKN-KIS melalui program UHC warga dilayani cukup membawa dua rangkap fotocopi KTP, KK, dan surat keterangan berobat untuk mendapatkan surat rekomendasi. Warga bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu JKN-KIS dan mengaktifkan layanan asuransi kesehatannya. Setelah mendapatkan kartu JKN-KIS, warga yang sedang dirawat harus segera melapor ke rumah sakit tempatnya dirawat sebelum 3×24 jam hari kerja sejak pasien masuk ke rumah sakit. Khusus masyarakat miskin yang mendaftar akan langsung mendapatkan jaminan kesehatan kelas tiga dari pemerintah.

Sementara mendukung UHC, bagi peserta mandiri (membayar sendiri iuran JKN) telah didukung aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses melalui telepon pintar. Aplikasi yang dapat diunduh di Google Playstore atau Appstore ini disiapkan untuk mendaftar sebagai anggota JKN-KIS.
Warga juga bisa memeriksa status tagihan ataupun menyampaikan keluhan melalui aplikasi berbasis android ini. (gus/C)




×


UHC Mudahkan Masyarakat Layanan BPJS-KIS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link