pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wakil Ketua DPRD Sulsel Juga Kritik ASS

MAKASSAR, BKM–Aturan wajib vaksin booster bagi aparat sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terus menuai sorotan. Kali ini datang dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arief.
Menurut Muzayyin, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) terkesan memaksakan agar ASN dan keluarganya wajib melaksanakan vaksin booster sebagai syarat pencairan TPP.

Politisi PKS Sulsel itu menilai kebijakan Andi Sudirman sangat berlebihan, di tengah kondisi seperti sekarang.
“Memang aturan ini berlebihan, seharusnya gubernur tidak memaksakan vaksin booster untuk semua keluarga ASN sebagai syarat pencairan TPP ASN,” jelas Muzayyin, Minggu (19/6).

Soal wacana interpelasi yang saat ini sedang ramai dibicarakan, fraksinya kata Muzayyin masih akan membicarakan secara internal.
“Saya belum koordinasi fraksi soal ini (interpelasi), tapi sebagai anggota DPRD saya menilai itu tidak tepat dan seharusnya tidak dipaksakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle, Ketua Fraksi Golkar Andi Hatta Marakarma dan Ketua Fraksi PKB Azhar Arsyad meminta Gubernur Andi Sudirman untuk tidak memaksakan kehendaknya mewajibkan keluarga ASN vaksin booster sebagai syarat pencairan TPP.

“Pak gubernur saya kira musti memperhatikan itu, karna suara dari bawah yang diterima DPRD. Seorang pemimpin yang bijak itu dia musti responsif terhadap situasi yang ada, tidak boleh kaku terhadap kebijakan, apalagi kebijakan yang diambil pak gubernur ini menurut saya semangatnya bisa kita pahami,” jelas Selle yang juga politisi Partai Demokrat itu.

Selle bahkan mengatakan, DPRD Sulsel tak ragu untuk menggunakan hak intervelasi bila saja Andi Sudirman tidak mengkaji ulang kebijakan tersebut.
“Jangan sampai DPRD mempergunakan dia punya hak, bisa hak bertanya, hak interpelasi kan macam-macam,” demikian Selle. (jun/rif)




×


Wakil Ketua DPRD Sulsel Juga Kritik ASS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link