Site icon Berita Kota Makassar

Daftar di Loket, Cetak SIM di Sat Lantas

PAREPARE, BKM — Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare resmi difungsikan untuk pelayanan kepada masyarakat di Eks Gedung UMKM terhitung, Selasa (21/6).
Sebelumnya Pemkot Parepare dan Polres Parepare melakukan penandatanganan kerjasama. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono antar Instansi, yang ikut bergabung dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Parepare .

Pelaksanaan penandatanganan kerjasama itu, juga turut dihadiri dan disaksikan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe serta sejumlah instansi, baik lingkup Pemkot Parepare, serta instansi vertikal yang ikut terintegrasi pada MPP.
Di sela-sela kegiatan, Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, hadirnya Polres Parepare di MPP ini, diharapkan dapat memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan kepada masyarakat Parepare yang hendak melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan hilang, penerbitan SIM serta STNK, dan pengurusan administrasi kepolisian lainnya, itu juga sudah bisa melalui loket 3 MPP yang ada di Jalan Bandar Madani, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, atau di eks gedung Kuliner dan UKM Parepare,” jelasnya.
Sementara untuk layanan SIM lanjut Kapolres tetap akan diproduksi di Kantor Satlantas Polres Parepare.”,Daftar atau registrasi bisa di Mall Pelayan Publik, namun cetak SIM tetap di Kantor Sat Lantas,” jelasnya.

Andiko juga mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Pemkot Parepare, yang telah menyiapkan tempat di MPP untuk Polres Parepare. Apalagi Polres Parepare kembali masuk dalam daftar Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dari Mabes Polri.
Andiko juga sangat apresiasi dan dukung terwujudnya WBK dan WBBM, apalagi ini juga adalah merupakan bagian dari penilaian zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (mup/C)

Exit mobile version