MAKASSAR, BKM — PT Vale Indonesia Tbk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (21/6). RUPST ini beragendakan perubahan susunan direksi maupun komisaris. Pada susunan direksi, pergantian merujuk pada surat pengunduran diri oleh Dani Widjaja selaku direktur perseroan.
Sementara pada jajaran komisaris, landasan pada pergantian ini adalah surat pengunduran diri dari Hendi Prio Santoso dan Nobuhiro Matsumoto, masing–masing sebagai wakil presiden komisaris dan komisaris. RUPST kali ini menyepakati penunjukan Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Yusuke Niwa sebagai Komisaris.
Rachmat Kaimuddin adalah nama yang tidak asing lagi dalam kepemimpinannya pada Bukalapak, yang juga membawanya sebagai special advisor di bidang teknologi, dan sebagai plt. Deputi transportasi dan infrastruktur di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sementara Yusuke Niwa merupakan eksekutif di Sumitomo Metal Mining. Yusuke merupakan figure yang telah berpengalaman di bidang pertambangan, khususnya nikel.
Susunan direksi dan komisaris yang baru ini diharapkan menjaga keunggulan PT Vale, dan menebalkan komitmen untuk beroperasi dengan mengedepankan aspek keberlanjutan.Perseroan mengalami tantangan baru di dunia pertambangan mineral, dengan meningkatnya kebutuhan akan nikel, khususnya dalam menyongsong era kendaraan elektrik.
Tantangan tersebut adalah menghadirkan nikel dari sumber yang bersih untuk menjawab transformasi kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan yang tidak menimbulkan polusi dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
PT Vale juga menghadapi tantangan berupa ekspansi di dua lokasi Kontrak Karya, yakni di Blok Bahodopi, Sulawesi Tengah dan Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Di Blok Bahodopi, PT Vale bersama dua mitra kerja, yakni Taiyuan Iron & Steel (Grup) Co., Ltd (“Tisco”) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd (“Xinhai”) telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek (“PCFA”) untuk fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah pada tanggal 24 Juni 2021.
Fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah akan terdiri dari delapan lini Rotary Kiln-Electric Furnace (“RKEF”) dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun beserta fasilitas pendukungnya. Saat ini, studi tahap akhir sedang dijalankan untuk memastikan kegiatan penambangan dapat dilakukan dengan aman, layak secara ekonomis dan memastikan ketersediaan pasokan material bijih nikel ke pabrik pengolahan.
Sementara, di Blok Pomalaa, PT Vale akan berkolaborasi dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”). Kedua pihak telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement – “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”), pada akhir April 2022.
”Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun. Vale dan Huayou sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa,” kata CEO/Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Febriany Eddy.
Seiring dengan RUPST ini, PT Vale juga tetap pada peta jalan untuk mencapai net zero emission pada tahun 2050 dan untuk komitmen di 2030 melakukan pengurangan Emisi Absolut sebesar 33 persen (sepertiga). Perseroan telah berinovasi dengan mengganti ketel diesel dengan ketel listrik.
Selain itu, pengotpimalan tiga pembangkit listrik tenaga air di Sorowako juga tetap dilakukan, yang berkontribusi hingga 32 persen untuk operasional pabrik di sana. Dalam waktu dekat, perseroan juga akan bertransformasi untuk menggunakan kendaraan listrik untuk pengangkutan material tambang, serta ntuk mobilisasi karyawan. (mir)