GOWA, BKM–Tahapan Pemilu 2024 telah berjalan sejak dilaunching KPU RI pada 14 Juni 2022 lalu. Untuk itu, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mulai melakukan aktivitasnya dalam mempersiapkan fungsi-fungsi pengawasannya.
Seperti dilakukan Bawaslu Kabupaten Gowa. Berbagai kegiatan persiapan dilakukan salah satunya adalah monev (monitoring dan evaluasi) sebagai upaya melakukan penguatan dan strategi pengawasan selanjutnya.
Kegiatan monev yang dilakukan Bawaslu Gowa, Minggu (26/6) kemarin dihadiri Koorwil Bawaslu Sulsel Dr Adnan Jamal.
Dalam kesempatan tersebut, Adnan mengatakan kegiatan ini sebagai langkah taktis menghadapi tahapan yang sedang berjalan seperti daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dan mekanisme pendaftaran pemantau Pemilu di Kabupaten Gowa.
Adnan yang juga adalah Koordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sulsel ini menjelaskan, kegiatan Monev ini juga sebagai upaya melakukan penguatan dan strategi pengawasan selanjutnya.
“Kegiatan monev ini untuk menerima masukan dan saran yang melahirkan solusi sebagai dasar bertindak kita kedepan. Melakukan penguatan sebagai metode yang terukur, sehingga pelaksanaan pengawasan di lapangan dan fungsi Bawaslu berjalan sesuai dengan regulasi,” papar Adnan.
Diapun menegaskan kepada Bawaslu Gowa, terkait pelaksanaan uji petik yang dilakukan triwulan pertama dan kedua cukup bagus. Namun kedepan, perlu memastikan DPB yang dikeluarkan KPU Gowa sesuai dengan data di lapangan menggunakan metode sampling yang tepat secara bersama dan sepaham.
“Pastikan uji petik yang dilakukan metodenya harus konkrit, sepaham, semua berdasar dan regulatif untuk memperoleh data yang valid di lapangan, ” kata Adnan.
Terkait uji petik ini, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Gowa Juanto menjelaskan, uji petik yang dilakukan saat ini belum berbasis kasus. Ia mengatakan, sistem acak dengan membagi pelaksanaan uji petik kepada dua pola yaitu dataran tinggi dan dataran rendah Kabupaten Gowa di beberapa kecamatan, kelurahan dan desa.
“Uji petik ini kita bagi dua pola, dataran tinggi dan dataran rendah, metodenya belum berbasis kasus, tapi kedepan akan kami lakukan itu setelah menerima masukan dari hasil monev ini,”jelas Juanto.
Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti saran metode Bawaslu Sulsel agar pelaksanaan uji petik mendatang berbasis hukum, terukur, akurat dan faktual. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Dijelaskannya, beberapa kasus data kependudukan DPB triwulan pertama tidak sinkron dengan data KPU, hasil uji petik menemukan beberapa elemen data tidak sesuai by name dan by adress. Hal lain, ditemukan status kependudukan telah meninggal dunia tapi masih tercatat aktif di KPU dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil. “Uji petik yang kami lakukan sudah dibawa ke meja KPU dalam rakor DPB triwulan pertama, temuan itu sebagai masukan saran perbaikan ke KPU atas perbedaan elemen data yang tidak sinkron by name dan by address, termasuk perubahan status kependudukan yang sudah meninggal dunia, agar ditindaklanjuti oleh KPU dan Disdukcapil Gowa,”jelasnya.
Terkait pemantau Pemilu, Juanto mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang kesiapan prasyarat dan prosedur administrasi pendaftaran pemantau Pemilu. Bawaslu juga menyarankan masyarakat bisa mengunjungi website dan media sosial resmi Bawaslu Gowa.
“Sejak penetapan tahapan Pemilu dan terbukanya pendaftaran pemantau di Bawaslu, kami sudah massive men-share informasi itu, terutama soal syarat pemantau, termasuk info lokasi pendaftaran,”pungkasnya. (sar/rif)