Site icon Berita Kota Makassar

Danny: Yang tidak Kerja Jangan Dibayar

MAKASSAR, BKM — Ratusan mantan ketua RT/RW menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani dan DPRD Makassar di Jalan AP Petta Rani, Selasa (28/6). Mereka menuntut pembayaran insentifnya untuk bulan Maret lalu yang belum dibayarkan hingga saat ini. Pendemo adalah mereka tidak terpilih menjadi penjabat RT/RW. Dalam aksinya, massa mendesak agar pemkot segera menggelar Pemilu Raya sehingga segera terpilih ketua RT/RW definitif.
Salah seorang pendemo bernama Edy, mantan ketua RW 3 Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo mengatakan Pemkot Makassar harus menyelesaikan tunggakan pembayaran insentif mantan RT/RW yang belum terbayarkan hingga saat ini.

“Di bulan Maret kan kami masih bekerja. SK kami berakhir di 23 Maret. Sementara Pak Wali mengeluarkan Perwali untuk Pj di 1 Maret. Tapi kami masih bekerja sampai 23 Maret. Bahkan kami masih bekerja bakti, usulkan lorong wisata, retribusi sampah juga masih kami urus,” ungkapnya.
Dia pun mempertanyakan kenapa pemilu raya RT/RW tidak segera digelar. Sementara pesta demokrasi itu menjadi acuan atau contoh nasional untuk dilaksanakan di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kenapa tiba-tiba ditiadakan. Padahal sudah bagus. Kenapa diperlambat. Kan semestinya Pak Wali itu, 23 Maret SK RT/RW sudah selesai. Harusnya perwali untuk pemilihan ketua RT RW berikutnya dia buat di Januari. Pelaksanaan pemilu raya di Februari,” katanya mempertanyakan.
Kalaupun insentif RT/RW sudah dicairkan, eks RT/RW yang harus menerima untuk pembayaran Maret karena saat itu pj RT/RW belum bekerja per 1 Maret. Mereka bekerja di atas tanggal 23 Maret.
“Itu kan pelanggaran APBD. Dibayarkan pada orang yang tidak bekerja. Sementara statementnya Pak Wali menyatakan silakan lurah dan camat menilai kembali RT/RW yang bekerja,” terangnya.
Pantauan di lokasi, massa membawa spanduk bertuliskan ‘Laparki ke warung tunjuk-tunjuki, kalau RT/RW janganki bestie.’ Juga ‘Cukup rencana tambah istri yang ditunda, pemilu raya jangan’.
Aksi berjalan tertib, mereka menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara. Tuntutannya, mendesak pemerintah segera menggelar pemilu raya dan menuntut insentif yang belum terbayarkan. Usai aspirasi mereka disampaikan, massa meninggalkan Balai Kota dan melanjutkan demonstrasi di depan kantor DPRD, Jalan AP Pette Rani.

Senada disampaikan Erma Suryani Mapparessa, mantan ketua RW 1 Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate. Dia menjelaskan, keputusan penghentian jabatan ketua RT/RW dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tertanggal 22 Maret 2022.
Olehnya, dia merasa masih memiliki hak mendapatkan insentif dari pemerintah hingga bulan tersebut. Namun saat ini, belum terbayarkan dan tidak ada kejelasan. “Tadi kita sudah bertempur di Balai Kota kita lanjutkan di sini. Sudah beberapa kali kita sampaikan. Kita sebagai mantan ketua RT RW belum dapat insentif Maret ini jadi pertanyaan dan temuan, karena ini melanggar undang-undang peraturan,” jelasnya.
Erma menambahkan, warga memiliki hak menentukan siapa ketua RT/RW di lingkungannya. Olehnya, pemilu raya mendesak segera dilaksanakan. “Kenapa ini terjadi? Karena ada kepentingan pribadi dan politik. Saya terus terang bukan pendukungnya dulu (Danny Pomanto),” cetusnya.
“Programnya waktu kami mengeluarkan biaya pribadi untuk program pemerintah contoh saja Makassar Recover tidak ada anggarannya. Ini kan lucu. Jadi janganmi bikin macam-macam program kalau tidak bisa jalan,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, pihaknya mendukung dan menghargai orang yang melakukan aksi demonstrasi dan menyalurkan pendapatnya. “Saya support orang yang demonstrasi. Demo bagian dari demonstrasi. Kita mesti hargai,” kata Danny, kemarin.
Namun, lanjut orang nomor satu Makassar ini, negara punya aturan. Terkait dengan pembayaran insentif, kata Danny, yang bekerja bulan berjalan tetap harus dibayarkan.

“Yang tidak kerja jangan bayarkan. Karena ini bukan uang dibagi-bagi. Ini uang negara. Saya lihat yang demo-demo itu orang tidak kerja. Jadi kalau mau demo silakan, saya support,” lanjutnya.
Terkait Pemilu Raya, kata wali kota, pihaknya pastikan bakal digelar. Bahkan, para eks RT/RW tidak menggelar aksi demo pun, pemilu raya bakal dilaksanakan.
Namun, semua itu melewati proses. Ada tahapan yang harus dilakukan. Mulai penyusunan Perwali Pemilu Raya hingga pengalokasian anggaran untuk pembayaran insentif RT/RW tersebut nantinya.
Dia pun meminta semua pihak untuk bersabar. Karena pihaknya sementara menyusun penganggarannya untuk dimasukan ke APBD Perubahan. “Sabarlah sedikit. Itu yang mendesak-desak, memangnya kalau dia ikut terpilihki? Belum tentu. Mau cepat-cepat,” tandasnya.

Dianggarkan di APBD-P

Demonstrasi yang digelar mantan ketua RT/RW di gedung DPRD Makassar mendapat respons dari wakil rakyat. Mereka mengusulkan secepatnya pemilu raya dianggarkan di APBD Perubahan 2022.
Seperti diutarakan anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid. Menurutnya, mantan ketua RT/RW yang menyampaikan aspirasinya dan sudah lebih awal menyampaikan di Balai Kota, akan dikawal oleh anggota dewan.

“Saya kira bukan hanya tanggung jawab DPRD. Tetapi semua elemen masyarakat tentu akan mengawal ini. Karena kita sudah tekankan dan Pak Wali sudah menyampaikan statement akan menyelenggarakan pemilu raya dan sudah menyiapkan anggarannya. Sampai hari ini kita tunggu dari wali kota,” terang Hamzah Hamid di hadapan massa yang mendatangi gedung DPRD, Selasa (28/6).
Legislator Fraksi PAN DPRD Makassar ini juga berjanji tidak akan tinggal diam dan berjuang agar anggaran pemilu raya masuk di APBD Perubahan. Ia juga menjamin bahwa jika diselenggarannya pemilu raya tidak akan menjadi beban masyarakat.
“Tetapi jika memang tidak masuk di APBD Perubahan, maka Fraksi PAN akan menagih wali kota untuk penyelenggaraan pemilu raya. Kami akan selalu mengingatkan wali kota bahwa ia pernah mengeluarkan pernyataan pemilu raya segera digelar. Saya yakin dengan percaya wali kota tidak akan membebani masyarakat terkait pemilihan ketua RT/RW ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Komisi A DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir menjelaskan bahwa pencairan insentif eks RT/RW dan pj RT/RW tinggal menunggu waktu. Untuk itu ia meminta mereka bersabar menunggu. Begitupun terkait persiapan pemilu raya yang akan dilakukan nantinya.
“Jadi bulan depan itu draf hampir selesai APBD Perubahan. Kalau tidak ada pagu soal pemilu raya kami akan mengambil sikap politik. Kalau Golkar tetap memberikan kesempatan. Persiapkan pemilu raya yang baik tahun ini. Kalau tahun ini tidak dilaksanakan, Golkar akan mengambil sikap politik. Tetapi tetap melakukan komunikasi politik secara baik,” tandasnya.
Untuk memperjuangkan insentif eks RT/RW, legislator Fraksi Golkar DPRD Makassar ini mengaku akan bertindak tegas dengan meminta secepatnya dimasukkan di APBD dan diterbitkannya perwali. Ia percaya wali kota akan menyelenggarakan pemilu raya. ”Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan,” imbuhnya. (rhm-ita)

Exit mobile version