MAKASSAR, BKM — Performa Pemerintah Kota Makassar dalam penyerapan anggaran sangat lambat. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga akhir semester 1 tahun 2022 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun. 2022 baru terserap sebesar 19,51 persen.
Kepala BPKAD Makassar Muhammad Dakhlan menerangkan, rendahnya serapan anggaran bukan karena tidak ada uang di kas daerah. Namun memang program di OPD yang lamban.
“Uang ada di kas. Kita tidak pernah tahan. Kalau ada tagihan yang masuk, pasti kita bayar,” ungkap Dakhlan kepada BKM, Kamis (30/6).
Idealnya, kata Dakhlan, hingga akhir semester satu saat ini, penyerapan anggaran sudah berada di angka 40 persen. “Memang cukup lambat penyerapannya. Baru tahun ini sangat lambat,” ungkapnya.
Dia berharap seluruh OPD yang punya program untuk memaksimalkan kegiatannya agar penyerapan anggaran bisa maksimal.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar A Zulfitra Dianta, menyebut ada 11 OPD yang mendapat rapor merah dengan kategori serapan di bawah 15 persen. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Sosial, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanahan.
“Dinas PU itu 2,64 persen, paling rendah. Yang lain 10 sampai 15 persen,” ungkapnya.
Kemudian ada 30 OPD yang masuk dalam kategori kuning antara 15 hingga 30 persen. Sementara OPD yang serapan anggarannya di angka 30 hingga 40 persen hanya 10 OPD.
Beberapa di antaranya adalah Kecamatan Tamalate, Ujung Pandang, Manggala, Mariso, Biringkanaya, Sekretariat Daerah, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A), BPBD dan Pemadam Kebakaran.
Rendahnya serapan anggaran APBD Pemkot Makassar menjadi perhatian Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny telah mengevaluasi beberapa OPD yang mendapat rapor merah atas serapan anggaran yang rendah.
“Saya sudah lihat langsung secara detail apa permasalahan, utamanya di 11 SKPD yang kategori rendah. Ini harus dipacu supaya programnya berjalan maksimal,” sebutnya.
Dia mengatakan, sejumlah OPD memberi penjelaskan kenapa programnya lamban. Ternyata ada yang terkendala tender, rincian belanja yang salah tempat atau salah kamar sehingga masih penyesuaian atau perubahan anggaran.
Selain anggaran yang bersumber dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat juga minim realisasi. OPD masih berhati-hati untuk menggunakan anggaran tersebut. Misalnya di Dinas Lingkungan Hidup masih bingung untuk membelanjakan anggaran tersebut, apakah bisa secara tergabung di akun yang sama. (rhm)