pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Keluarga Pegawai Dishub yang Dibunuh Kecewa

Seorang Tersangka Penembakan Diduga Dibebaskan

MAKASSAR, BKM — Tiga bulan sudah kejadian penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang. Pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar itu ditembak ketika tengah berkendara sepeda motor di pagi hari, Minggu, 3 April 2022 lalu.
Banyak yang bertanya-tanya sejauh mana penanganan kasus ini. Termasuk keluarga almarhum. Karena hingga kini berkas kasus tersebut belum juga dilimpahkan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan.
Keluarga korban pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilakukan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar. Hal itu dikarenakan masih adanya perlakuan yang diduga berbeda di antara mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang tersangka bernama Sahabuddin misalnya. Ia dikabarkan telah dibebaskan oleh penyidik. Sementara tersangka utama, mantan Kasatpol PP Muh Iqbal juga diduga diperlakukan istimewa, karena masih bisa berkomunikasi dari dalam sel dengan menggunakan gawai.
Hal itu diketahui pihak keluarga korban Najamuddin Sewang, yakni Juni Sewang setelah informasi akurat diperolehnya.
Saudara Najamuddin Sewang ini mengaku bahwa pihaknya tidak pernah diberitahukan jika ada SP2HP atas nama Sahabuddin telah dibebaskan.

“Kalau memang benar seperti itu, kami kecewa dengan penanganan kasus almarhum saudara kami. Penyidik reskrim tidak pernah menginformasikan kepada pihak keluarga kalau ada tersangka yang dibebaskan,” lontar Juni Sewang, kemarin.

Padahal, sambungnya, dalam kasus tewasnya Najauddin Sewang, layak dipertanyakan keterlibatan Sahabuddin, namun oleh penyidik mengatakan tidak ada.

“Jadi bagaimana pada saat rekonstruksi? Sahabuddin terlihat melemparkan telur busuk dan menyiramkan air di rumah korban dengan niat menyantet. Penyidik bilang itu tidak ada tindak pidananya. Pertanyaan kami, apa maksudnya Sahabuddin melempar telur busuk dan menyiram air ke rumah?” sergahnya.

Ketika hal itu dikonfirmasi,
pihak penyidik membenarkan kalau tersangka Sahabuddin telah dibebaskan. Kasat disebutkan lupa mengkonfirmasinya ke pihak keluarga.

Sementara, sesuai hasil rekonstruksi keterlibatan Sahabuddin melempar telur busuk dan menyiramkan air kerumah korban dengan tujuan mengirim santet, dan sudah berstatus tersangka, namun akhirnya dibebaskan kembali dengan alasan perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana.

“Alhamdulillah, santetnya tidak berfungsi pada saat itu dan korban bersama keluarga tidak merasa apa-apa,” cetusnya.

Menurut Juni Sewang, dirinya pernah datang memenuhi panggilan penyidik untuk memperbaiki BAP, sekaligus mengklarifikasi kasus adiknya itu karena ada keganjilan penanganannya.

“Saya masih bertanya sama Pak Kadir (penyidik), bagaimana itu tiga di bawah. Dijawab bahwa adaji, tapi terpisah. Tidak ada penjelasan kalau sisa dua tersangka yang ditahan di reskrim. Itu pun saya tidak mengecek kerberadaan ketiga tersangka, karena mempercayakan sepenuhnya proses hukum ke pihak berwajib,” ungkap Juni kecewa.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Trully S Simanjuntak yang berusaha dikonfirmasi, kemarin sedang tidak berada di kantornya. (jun)




×


Keluarga Pegawai Dishub yang Dibunuh Kecewa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link