MALILI, BKM — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemkab Luwu Timur menggelar Rakor Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum lama ini.
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, dr. H. April, mewakili Bupati Luwu Timur hadir membuka acara. Rakor menghadirkan Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj Sufriaty Budiman, Kepala Seksi Data dan Informasi Perempuan dan Anak Dinas P3A Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel, Uci Lestari dan Kanit PPA Polres Lutim, Ipda Danni Mopilie selaku nara sumber.
dr. H. April mengatakan, perempuan dan anak menjadi isu strategis yang menuntut pemikiran dan tindakan komprehensif dari berbagai pihak, pemerintah dan non pemerintah.
Hal ini sejalan dengan amanat UU 23 Tahun 2014 yang dalam salah satu klausulnya menyebutkan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah dan pemerintah daerah.
“Ini artinya bahwa upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah khususnya pemerintah kabupaten/kota sebagai wilayah otonom, yang dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara terintegrasi dan sinergis antara lintas sektor dan stakeholder terkait,” imbuh dr. April.
Masih kata dr. H. April, segala macam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi keprihatinan bersama. “Untuk itu, komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan lembaga layanan sangat dibutuhkan untuk menghadirkan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya,” tukasnya.
Kadis Sosial P3A Lutim, Sukarti melaporkan, tujuan kegiatan untuk mengembangkan komunikasi dan sinergitas program dalam membangun jejaring antara Pemkab Luwu Timur dengan lembaga penyedia layanan perempuan dan anak Lutim.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari Anggota Forum Koordinasi Lembaga Layanan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu Timur sebanyak 59 orang,” tandas Sukarti.
(rls)