pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Holywings Ditutup Sementara

MAKASSAR, BKM — Warga Makassar khususnya organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam aksi Bela Rasulullah mendesak Pemerintah Kota Makassar mencabut izin usaha Holywings.

Tempat hiburan malam itu dinilai telah melakukan penistaan agama karena mengadakan promo minuman keras gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut, Holywings di Makassar hingga saat ini masih tutup namun sifatnya hanya sementara, bukan permanen.

“Kalau Holywings melalui OSS, restoran dan bar. Kalau menyangkut kesesuaian izin dengan di lapangan. Kewenangan bar ada di provinsi. Oss itu aplikasi yang seluruh perizinan usaha yang melalui sistem aplikasi itu. Makanya terintegrasi secara sistem. Itu dikeluarkan oleh BKPM pusat. Jadi kalau orang mau izin usaha mereka lewat oss, jadi mereka input sendiri,” jelas Andi Zulkifli.
Menurutnya, izin usaha Holywings di Makassar sudah sesuai regulasi, artinya tidak ada hal-hal yang dilanggar.
“Terkait izin di Pemkot sudah sesuai di lapangan sesuai IMB. Beda dengan izin di Jakarta tidak ada izin barnya. Makanya ditutup. Kalau disini sudah ada izin,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan, Holywings memang sudah ditutup sementara.”Kan sudah ditutup. Tapi sementara,” ungkap Danny.
Dia mengaku tidak melakukan pencabutan izin usaha terhadap Holywings karena promo yang dibuat bukan di Makassar melainkan di Jakarta.
“Pelanggaran kan ada di Jakarta, kalau di sini tidak karena tidak ada hubungannya sebenarnya, kecuali kalau ada yang mau membuktikan bahwa pernah terjadi di Makassar kita cabut (izinnya) pasti,” tegas Danny Pomanto. (rhm)




×


Holywings Ditutup Sementara

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link