MAROS, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk membubarkan perusahaan daerah (Perusda). Karena dinilai tidak memiliki kontribusi yang baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perusda yang dimaksud dewan adalah PT Bumi Maros Sejahtera. Perusahaan daerah tersebut bergerak dibidang pergudangan. Perusda ini dipimpin Hermanto Syahrul, mantan anggota DPRD Maros. Direksi dan komisaris Perusda ini dilantik bupati, pada 7 Juli 2021 lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Maros, Rahmat Hidayat, menegaskan, daripada terus menerus menjadi beban pemerintah kabupaten, lebih baik jika Perusda dibubarkan. ”Setelah dilakukan evaluasi dan ditemukan lebih membabankan Pemkab, kita sarankan untuk dibubarkan saja,” katanya, Kamis (14/7).
Legislator PKS itu menyebutkan, perusahan daerah didirikan untuk menambah pendapatan asli daerah. Bkan untuk menghabiskan anggaran. ”Tujuan Perusda itu sederhana. Menopang PAD. Jadi kalau tidak memberikan kontibusi, untuk apa? Bubarkan saja,” tegasnya.
Rahmat menilai, Perusda telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, tanpa ada kontribusi ke pemerintah kabupaten. ”Masih jauh dari yang kita harapkan. Penyertaan modal Rp1 miliar, berdasarkan audit terakhir, sisa Rp400 juta. Dan Rp600 jutanya hanya dipakai untuk operasional,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi. ”Saat ini kita telah perintahkan inspektorat untuk melakukan evaluasi. Terutama pada pemanfaatan anggran. Jika terjadi penyimpangan, kita akan bertidak sesuai aturan yang berlaku,” tandas Bupati Chaidir Syam.
Hal yang menjadi perdebatan kata Chaidir adalah terkait penyertaan modal yang diberikan Pemkab ke Perusda. ”DPRD melihat bagaimana proses dari anggaran tersebut tidak dipergunakan dengan baik. Ada yang berpendapat jika hanya digunakan untuk biaya operasional saja,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu mengungkapkan, sejauh ini sudah ada tiga Perusda yang memiliki catatan buruk. Beberapa tahun lalu, memang ada Perusda Pertanian dan Perusda Aset. Namun perusahan daerah tersebut tidak berjalan baik, akhirnya dibubarkan.
”Kami cari tau terlebih dahulu apa memang perusahaan daerahnya yang kurang bagus atau orang-orang di dalamnya. Namun jika yang bermasalah itu orang yang ada di dalam, kita ganti saja,” tutupnya. (ari/b)