MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bakal mendapatkan alokasi hibah dari Pemerintah Provinsi senilai Rp 176 miliar. Anggaran tersebut untuk pengawasan pemilu dan pemilihan gubernur 2024.
Jumlah itu lebih rendah dari usulan awal Bawaslu Sulsel, yakni Rp272 miliar lebih. Nantinya, kebutuhan anggaran tambahan diusulkan lewat sharing bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel.
“Jadi sebesar Rp95 miliar lebih dibagi ke kabupaten dan kota. Sementara ini kami sedang susun draf kesepakatan sharing anggaran Pilkada antara provinsi dan kabupaten kota yang dituangkan dalam bentuk keputusan gubernur atau apa pun namanya itu sebagai pegangan bersama dalam pembahasan anggaran selanjutnya,”ujar Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Selasa (19/7).
Arumahi mengatakan, usulan anggaran Rp 272 ditetapkan berdasarkan berbagai item kebutuhan. Di antaranya honor kegiatan serta honor pengawas ad hoc di tingkat kecamatan, kelurahan, dan TPS yang diambil alih oleh Bawaslu Provinsi meski kabupaten/kota juga menggelar pemilihan kepala daerah.
Karena alokasi dari Pemprov lebih kecil, Bawaslu Sulsel pun memetakan ulang kebutuhannya. Ada sejumlah item anggaran yang awalnya dikeloka Bawaslu Sulsel bakal dialihkan ke kabupaten/kota.
“Jadi kita petakan kembali ada beberapa item yang kita kasih keluar dan kita serahkan ke kabupaten/kota untuk dianggarkan, karena mereka kan pilkada juga. Itulah muncul istilah sharing anggaran,”jelas Arumahi.
Meski sudah ada gambaran soal nilai, alokasi anggaran untuk Bawaslu Sulsel di Pemilu 2024 belum final. Arumahi mengatakan, usulan anggaran Bawaslu Sulsel masih perlu dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Kabupaten Kota. TAPD inilah yang nantinya akan meneliti secara rinci item-item kegiatan pada proses pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Nanti yang menjadi bahan diskusi dalam pembahasan TAPD dengan KPU maupun Bawaslu adalah volume kegiatan. Misalnya kegiatan berapa kali dan seterusnya, juga termasuk misalnya soal honor, itu kan di peraturan menteri keuangan soal honor disebut maksimal dan minimalnya, itu tergantung dari hasil diskusinya,” katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel belum punya gambaran final kebutuhan anggaran untuk penyelenggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Meski ada yang diusulkan dari Sulsel, penganggarannya disebut terpusat di KPU RI.
“Kami juga menunggu alokasi anggaran untuk tahapan pemilu yang sudah dimulai pada 14 Juni 2024 dan sebentar lagi dilakukan pendaftaran partai politik, pemutakhiran data, rekruitmen penyelenggara adhoc dan lain-lain,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi.
“Tahun lalu sudah menyampaikan usul kebutuhan, pendanaan pemilu ada di KPU RI, yang mengatur jadwal tahapan KPU RI dan lain-lain, maka penganggarannya juga dari KPU RI. Kami dalam posisi menunggu alokasi pembiayaan tahapan tahun 2022, KPU RI sendiri sedang menunggu pencairan dari Kemenkeu,” kata Syarifuddin. (jun/rif)