Connect with us

Sulselbar

Curi Motor di Mengkendek Ditangkap di Wajo

-

DITANGKAP -- Pelaku pencuri motor MHZ (28) di Palipu, Mengkendek diringkus tim Unit Resmob Padatindo, Polres Tana Toraja di Wajo, Sabtu (16/7)

MAKALE, BKM — Pelaku pencurian sepeda motor MHZ (28) di Palipu, Kecamatan Mengkendek Tana Toraja diringkus tim Unit Resmob Padatindo di Kabupaten Wajo , Sabtu (16/7). Pelaku diringkus polisi sesuai LP, No LP/B/94/IV/2022/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulsel usai menerima laporan polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Proses penangkapan dilakukan usai polisi mengetahui identitas pelaku yang saat itu sedang menginap di rumah bapak angkatnya di Palipu, Mengkendek. Tim

Resmob yang dipimpin Aiptu Sriwahyu berhasil meringkus pelaku.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku dalam menjalankan aksinya tergolong licik. Saat korbannya tidur pulas pelaku melancarkan aksinya mencuri motor matic Yamaha Fino warna hijo daun nomor polisi DP 3002 JY.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S.Ahmad, Selasa (19/7) membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku beraksi saat korban tertidur dan membawa kabur kunci kontak sepeda motor beserta STNK lalu diboyong ke Kabupaten Wajo untuk dijual.
”Untungnya sepeda motor milik korban belum laku terjual pelaku sudah lebih dulu ditangkap dan digelandang ke Mapolres Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya, ”terang S Ahmad.

Ditangan pelaku barang bukti diamankan petugas satu unit motor Yamaha Type B38 WA/T. Pelaku sudah menginap dikamar prodeo Polres Tana Toraja dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun sesuai pasal 362 KUHP.
Sebelumnya Tim Resmob Padatindo Polres Tana Toraja dibantu Polsek Tempe, Kamis (7/7) lalu bekuk lelaki inisial ZH (28) juga di Wajo, pelaku penggelapan satu unit mobil Avanza warna Silver DP 1966 JM dengan dalih dirental milik Oktovianus Kede Tembo (42). (gus/C)

Laman: 1 2

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini