PAREPARE, BKM — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara ( KPN) Kota Parepare mengamankan dua orang buruh dan menyita 11 kg sabu-sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, Senin (25/7).
Ditambahkan Andiko, barang haram 11 kilogram itu diangkut oleh dua buruh panggul Pelabuhan Nusantara Kota Parepare kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kita periksa dua orang buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam ember tersebut masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan, ” papar Andiko.
Sementara itu Polsek KPN Polres Parepare masih mengejar seseorang yang meminta buruh tersebut mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di Pelabuhan Nusantara.
“Kita masih kejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat dua ember cat besar yang didalamnya berisi 11 kilogram sabu- sabu terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan, ” tukas Kapolsek Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, AKP Syukri Abdullah. (mup/C)