pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Belasan Proyek Milyaran di PL Kan

KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Sejumlah proyek yang dikerjakan di Kabupaten Kepulauan Selayar rata-rata dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL).

Kelompok kerja (Pokja) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga melakukan PL karena tak tersentuh aparat hukum, maka penunjukan langsung terus dilakukan oleh Pokja dan PPK.
Menurut pengusaha Muh Aswar, tender ini hanya modus untuk mengelabuhi Pepres 12. Yang pada akhinya sudah ada kesepakatan awal perusahaan yang akan mengerjakan sebuah proyek.

“Salah satunya yang terjadi di Pokja Kepulauan Selayar, tender yang dilakukan terkait pembangunan gedung pusat daur ulang sampah di DLH dengan nilai HPS paket sebesar Rp. 2.283.545.000,00,” ujar Aswar.
Pada tanggal 3 Juni 2022 telah ditetapkan CV Amputtang Karya Mandiri telah menang tender dengan nilai penawaran sebesar Rp 2.120.806.566,22. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan / klarifikasi bahkan surat resmi dari pihak terkait baik PPK/KPA maupun Pokja yang telah melakukan pembatalan sepihak dan bahkan telah melakukan penunjukan langsung pada 19 Juli 2022 dan menunjuk CV Berlian dengan nilai kontrak Rp. 2.283.334.399,48.

Nilai kontrak dengan HPS paket yang ditawarkan oleh CV Berlian sangat jelas telah berpotensi merugikan negara. Kiranya aparat hukum Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi dan KPK perlu mengusut terjadinya pelanggaran ini.
Menurut Aswar, data yang dikumpulkan dirinya bersama sejumlah pengusaha terdapat sedikitnya 13 proyek milyaran yang di PL kan. Jika hal ini benar, maka proyek ini adalah produk haram”ujar Aswar.

Ditambahkan bila proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Selayar senilai Rp 14 miliar, proyek penataan Anjungan Pantai Barat Benteng senilai Rp 5 miliar. Proyek Peningkatan Jalan Pasilambena yang dilaksanakan dua tahun berturut turut dengan anggaran Rp 11 miliar ketiga pekerjaan ini terindikasi mark up dan pengerjaannya diduga menyalahi rancangan anggaran biaya RAB dan masih banyak lagi proyek-proyek yang telah dikerjakan secara asal jadi.
Banyaknya pelanggaran ini kepada KPK, Kajati dan Polda dimohon untuk turun langsung mengusut proyek tersebut. Pihak rekanan juga meminta supaya pokja dan KPA/PPK turut diperiksa karena ikut terlibat bersama rekanan. Diketahui rekanan yang selalu di PL kan adalah rekanan yang itu-itu saja alias orang yang sama. (rls)




×


Belasan Proyek Milyaran di PL Kan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link