pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJamsostek Kerja Sama Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia Lindungi Pekerja Rentan

MALILI, BKM — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo dan Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia (SPBVI) melakukan kerja sama perjanjian perlindungan pekerja rentan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Kerja sama antara BPJamsostek dengan dengan SPBVI dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Penandatanganan dilaksanakan di gedung matano player PT Vale yang dihadiri perwakilan manajemen PT Vale Indonesia, Susanto, Ketua Umum SPBVI, Irmawati Baso, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdianysah, HR Industrial Manager , Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu Timur diwakili Susanto Suprayitno.
Saat ini sudah 29 orang pekerja rentan yang terdaftar pada program ini dan akan terus bertambah.
Kepala Kantor BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah, menyampaikan terima kasih kepada SPBVI yang berinovasi membantu pekerja rentan yang ada di Kabupaten Luwu Timur mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan perlindungan Jaminan Kematian (JKm).
”Kami juga mengajak perusahaan lain melalui program peduli pekerja rentan ini. Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial,” tambah Rusdiansyah
Manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, di antaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.
Manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. (rls)




×


BPJamsostek Kerja Sama Serikat Pekerja Bersatu Vale Indonesia Lindungi Pekerja Rentan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link