MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Mariso berhasil menangkap pelaku pembusuran di Jalan Baji Dakka. Pelaku bernama Arif telah membusur tetangganya bernama Yusuf, di Jalan Baji Dakka.
Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Muh Afhi dan Panit 2 Opsnal Polsek Mariso, Aiptu Faisal, dengan No. LP/B/167/VII/2022/SPKT/Polsek Mariso/Restabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, kronolohis kejadian pada Senin (25/7) di Jalan Baji Dakka 2 Makassar, sekitar pukul 16.00 Wita, korban bersama temannya Angga sementara mengendarai sepeda motor dan lewat di depan rumah pelaku.
Tetiba, Arif Cs langsung melontarkan anak panah kepada korban sebanyak dua kali dan temannya Angga sebanyak satu kali. Tidak sampai di situ, Yusuf yang sudah tidak berdaya akibat dibusur, kembali dipukuli mulutnya oleh pelaku. Saat itu juga, Ketua RT Baji Dakka 3 bernama Rostiah datang melerai dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami dua luka tusuk akibat dibusur pada perut bagian kanan dan luka robek pada bibir atas. Sedangkan teman korban, Angga, mengalami luka tusuk akibat dibusur pada paha bagian kanan.
Dalam penangkapan pelaku, berdasarkan dari laporan tersebut di atas, tim Opsnal Polsek Mariso melakukan serangkaian giat penyelidikan. Dari hasil lidik ketahui kalau Arif yang melakukan tindak pidana penganiayaan saat itu juga dengan cara melontarkan anak panah kepada Muh Yusuf Anhar secara bersama-sama di Jalan Baji Dakka 2. (jul)