GOWA, BKM — Gowa kembali menoreh nama sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang lolos seleksi administrasi dalam Program Kampung Iklim (Proklim) Lestari.
Lolosnya Kabupaten Gowa masuk dalam seleksi administrasi ini dibuktikan dengan hadirnya tim verifikator lapangan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, pada Senin pagi (1/8), di rujab.
Tim verifikator ini diterima Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, bersama Kadis Lingkungan Hidup Gowa. Sesaat menerima tim verifikator KLHK ini, Adnan berterimakasih atas terpilihnya Kabupaten Gowa masuk nominasi Proklim Lestari tersebut.
”Lewat Proklim ini, Pemkab Gowa nanti bisa mengetahui apa-apa saja yang menjadi kelemahan sehingga bisa dievaluasi dan upaya-upaya teknis bisa diperbaiki, termasuk mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim,” kata Adnan.
Pada Proklim ini, daerah yang masuk didalamnya memiliki empat tingkatan yakni pertama tingkatan Pratama, kemudian Madya, Utama dan Lestari. Dan Kabupaten Gowa sudah masuk pada posisi tingkatan lestari. Isu terkait perubahan iklim penting untuk terus dikampanyekan bersama. Sehingga nantinya apabila ada perubahan iklim masyarakat sudah mengantisipasi apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan pada permasalahan perubahan iklim.
”Dari beberapa jurnal yang saya baca 54 persen Indonesia itu sudah memasuki musim kemarau. Tapi dari 100 persen wilayah Indonesia 87 persen itu diprediksi akan mengalami kemarau panjang oleh BMKG. Ini berarti bahwa stok pangan akan bisa ‘berbahaya’ karena beberapa daerah akan mengalami kekeringan,” jelas Adnan.
Ketua Tim Verifikator Proklim Lestari, Muh Kundarto, mengatakan, kunjungan tim ke Gowa adalah untuk melakukan verifikasi calon Proklim Lestari dengan cara mengecek secara langsung apakah data-data yang telah dimasukkan dan diusulkan sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.
”Proklim itu tingkatannya adalah Oratama, Madya, Utama dan Lestari. Lestari ini adalah best of the bestnya Proklim. Makanya, kriterianya sangat rumit,” ujarnya.
Kundarti menjelaskan, ada enam kriteria yang akan dinilai tim verifikator, yakni pertama apakah lokus tersebut telah melakukan pembinaan di 10 lokasi lain. Kedua, lokus tersebut pernah mendapatkan penghargaan minimal tingkat provinsi. Ketiga, adanya peningkatan dari penilaian Proklim Utama ke Proklim Lestari.
Keempat, adanya perencanaan yang bagus untuk lima tahun ke depan.
Dan selanjutnya apakah sudah layak untuk dilakukan pembinaan minimal lokasi tersebut sudah berjalan dua atau tiga tahun. Kriteria keenam, adanya dukungan keberlanjutan dari lokasi tersebut apakah lembaga tersebut sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, bukan hanya kerjasama dengan pemerintah tapi dari berbagai organisasi ataupun akademisi.
”Jadi setelah dilakukan pengecekan semua kriteria kemudian hasilnya akan kita bawa ke Jakarta nanti ada Tim Dewan Pengarah yang akan memutuskan layak tidaknya Gowa masuk mendapatkan penghargaan Proklim Lestari ini,” jelas Kundarto.
Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis mengatakan, untuk Kabupaten Gowa ada empat lokasi yang menjadi lokasi Proklim Utama dan satu lokasi untuk Proklim Lestari. ”Tiga desa yang ikut dalam Proklim Utama, yakni Desa Bolaromang, Desa Mamampang dan Desa Tonasa. Dimana, lokus ini berada di Kecamatan Tombolopao dan satu lokasi berada di Kecamatan Somba Opu. Yakni Kelurahan Pandang-pandang. Sementara yang menjadi lokus untuk Proklim Lestari adalah Rumah Koran di Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao,” kata Azhari.
Azhari menjelaskan, awal mula diusulkannya Rumah Koran untuk Proklim Lestari ini karena Desa Kanreapia dinilai bersyarat untuk kategori itu.
”Kita dari tim pembina Kabupaten Gowa telah mengecek lokasinya dan dinilai sesuai dengan kriteria. Kemudian kita lanjut dengan mengusul melalui aplikasi untuk spektrumke provinsi setelah itu ke Kementrian Lingkungan Hidup diseleksi dari segi adminstrasi dan Alhamdulillah semua yang kita usul ini masuk kategori baik Kategori Proklim Utama maupun Proklim Lestari diterima,” paparnya. (sar)