pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi D DPRD Sulsel Bahas Keluhan Pengguna Ojol

MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan Azhar Arsyad mengatakan, banyak keluhan dari pengguna ojol yang merasa tidak nyaman. Salah satunya terkait dengan penggunaan knalpot bising hingga kaca mobil yang terlalu hitam.

Bahkan dia sering mendapatkan pengemudi taksi online yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan. Hal tersebut akan sangat membahyakan penggunan jalan lain dan penumpangnya.
“Kan dalam peraturan ini telah ada kesepakatan peningkatan tarif, jadi peningkatan keselamatan juga harus diperhatikan. Jangan hanya ingin tarif naik tetapi pelayanan terhadap pengguna tidak ditingkatkan,”ujar Azhar Arsyad saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Aplikator dan driver ojol, Selasa (2/8).
Azhar yang juga Ketua DPW PKB Sulsel ini menuturkan dalam RDP pihak polisi juga telah menuturkan bahwa masih banyak driver ojol yang tidak taat lalu lintas. Mulai dari memarkirkan kendaraan dengan menggunakan bahu hingga badan jalan.

Menurutnya, keselamatan penumpang ojek dan taksi online harus diperhatikan. Ini guna memberikan keselamatan bagi para pengguna.
“Saya harap pihak driver tidak terlalu ngotot dalam menaikkan harga. Pasalnya bisa-bisa yang protes nantinya adalah pengguna. Ikuti dahulu kesepatan yang ada baru dilakukan evaluasi,”pinta Azhar yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Darwis mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam penentuan tarif angkutan sewa khusus (ASK) Ojol. Meski demikian, pihaknya tetap menyoroti masih banyak aktivitas ojol yang melanggar lalulintas. Salah satunya adalah parkir sembarangan.

“Saya pasti akan tegur jika melanggar. Jika terkait dengan penyesuaian tarif kami tidak bisa terlibat bukan rana kami. Tetapi jika masalah pelanggaran itu rana kami,” ungkap Darwis.
Kepala Dishub Sulsel Muhammad Anis menjelaskan terkait penyesuaian ASK sudah ada kesepakatakan. Dimana dalam pertemuan sebelumnya telah disepakati tarif bawah adalah Rp3.700 dan darif dasar atas Rp6.500.
Pihaknya juga telah melakukan pertemuan plt Dirjen Perhubungan Darat. Dimana aturan tentang tarif dasar ASK diatur dalam Permenhub 118 Tahun 2018.
RDP dipimpin Ketua Komisi D Andi Rachmatika Dewi, dan Wakil Ketua John Rende Mangonan. (rif)




×


Komisi D DPRD Sulsel Bahas Keluhan Pengguna Ojol

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link