Site icon Berita Kota Makassar

Pasokan Cabai dan Bawang Merah Terbatas

MAKASSAR, BKM — Inflasi Sulsel mengalami kenaikan di bulan Juli dibanding Juni lalu.
Berdasarkan data yang dirilis Bank Indonesia wilayah Sulsel, pada Juli 2022, Sulsel mengalami inflasi sebesar 1,12 persen (mtm) atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,33 persen (mtm).

Menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Karana,
dari lim kota IHK yakni Bulukumba, Makassar, Palopo, Pare-pare, dan Watampone di Sulsel, inflasi bulanan tertinggi dialami oleh Kota Makassar sebesar 1,25 persen (mtm). Sedangkan inflasi bulanan terendah dialami oleh Kota Watampone yaitu sebesar 0,52 persen (mtm).
Secara tahun kalender, lanjut lelaki yang akrab disapa Pak Cik, inflasi Sulsel tercatat sebesar 4,07 persen (ytd), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,92 persen (ytd). Sementara itu, inflasi tahunan Sulsel tercatat sebesar 4,99 persen (yoy).
Inflasi bulanan di Sulsel utamanya disumbang oleh Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, dan Transportasi dengan inflasi masing-masing sebesar 1,53 persen dan 3,48 persen (mtm).

Inflasi bulanan Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau memiliki andil inflasi sebesar 0,46 persen yang utamanya dipengaruhi oleh kenaikan bawang merah, cabai rawit, dan cabai merah karena terbatasnya pasokan dan belum masuknya masa panen raya.
“Stok ketiga komoditi tersebut masih terbatas karena terbatasnya pasokan dan belum masuknya masa panen raya,” ungkap Pak Cik.
Sementara itu, inflasi bulanan pada kelompok transportasi memiliki andil inflasi sebesar 0,40 persen utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga tarif angkutan udara seiring dengan kenaikan harga avtur dunia, peningkatan mobilitas masyarakat akibat libur sekolah/tahun ajaran baru, dan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) oleh operator bandara.

Bank Indonesia bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan koordinasi untuk melakukan strategi pengendalian inflasi, utamanya melalui penjajakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) baik intra provinsi Sulsel maupun dengan provinsi di luar Sulsel.
“Pemantauan pasokan dan harga serta operasi pasar juga dilakukan baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi dalam rangka memperkuat strategi pengendalian inflasi,” jelas Pak Cik.

Ke depan, inflasi Sulsel diperkirakan terkendali seiring dengan upaya yang dilakukan oleh TPID dalam menjaga kestabilan harga baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota. (rhm)

Exit mobile version