Site icon Berita Kota Makassar

13 Lapak PKL di Pelita Ditertibkan

MAKASSAR, BKM — Pemerintah kecamatan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pelita dan sekitarnya, Rabu (3/8).Penertiban dilakukan oleh pemerintah kecamatan Rappocini dibantu BKO Satpol PP.

Lapak yang ditertibkan adalah yang berada di daerah milik jalan (damija), kemudian ada juga yang berada di atas got. Sebanyak 13 lapak yang dibongkar.

Camat Rappocini, Syahruddin, menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Jadi memang ketika kami dilantik (sebagai camat), Pak Wali mengamanahkan untuk memperhatikan pertama kebersihan, kemanan, dan ketertiban. Kemudian PKL yang semakin menjamur di kota Makassar,” ungkap lelaki yang akrab disapa Ulla.
Dia menambahkan, ada satu titik di Pelita, berdasarkan pengakuan warga, sudah ditempati lapak selama puluhan tahun.
“Saya juga waktu menjabat kepala seksi di Kassi-kassi tahun 2002 sudah ada.Jadi tadi itu sempat ditanya sudah berapa tahun, dia jawab sudah 30 tahun jadi tukang cukur,” jelasnya.

Dia mengaku, lapak-lapak yang ada di sekitar Jalan Pelita tersebut sudah menjadi perhatiannya sejak dilantik sebagai Camat Rappocini.
Saat dilakukan pembongkaran, para pemilik lapak mengajukan permohonan agar mereka direlokasi. Namun, permintaan itu sulit dipenuhi karena lokasi di Kecamatan Rappocini sangat terbatas.
“Mereka sebenarnya minta relokasi, cuma saya bilang agak sulit dicari relokasinya kalau di Rappocini. Karena yang ada sekarang ini memang kita mau penertiban. Dan saya juga minta keikhlasan mereka,” tutur Ulla.

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah memberi kebijakan untuk berjualan di titik-titik yang dimaksud. Namun sudah saatnya sekarang dilakukan penertiban. Apalagi yang sudah berjualan cukup lama di sana. Bahkan ada lapak yang diberi terali besi.
“Itu sudah bukan PKL lagi kalau begitu. Sudah membangun rumah. Dan saya minta keikhlasannya (untuk dibongkar,” terangnya.
Saat penertiban, hampir sebagian besar pemilik lapak ikhlas tempat berjualannya dibongkar. Namun ada juga yang masih meminta kebijakan dan keadilan. Dalam artian jangan hanya mereka yang ditertibkan karena masih banyak PKL di tempat lain yang belum disentuh.
” Alhamdulillah 80 persen sudah paham tadi. Ada 20 persen yang masih minta kebijakan, tetapi sudah tidak ada negosiasi lagi. Tidak ada perlawanan. Cuma tadi diminta ada kebijakan untuk dia sebagai tukang cukur. Saya bilang jangan, kan yang lain sudah bersedia dan paham maksud pemerintah,” kata Ulla.

Kepada Kasi Trantib dan Satpol PP BKO, dia menyampaikan jika penertiban yang dilakukan tersebut adalah yang pertama. Akan menyusul ke tempat lain.
“Prosedur yang kita terapkan hari ini, sama dengan yang lain. Supaya jangan lagi terjadi kontak fisik yang tidak diinginkan. Titik selanjutnya yang akan ditertibkan adalah Jalan Alauddin,” tandasnya. (rhm)

Exit mobile version