pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Pungli, Dua Kalapas Dibebastugaskan

MAKASSAR, BKM — Langkah tegas diambil Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Selatan. Dua kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah dibebastugaskan. Mereka dinonaktifkan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lapas yang dipimpinnya.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatn Kanwil Kemenkum HAM Sulsel Suprapto, menyebut kedua orang yang dinonaktifkan itu, masing-masing kepala Lapas Parepare dan kepala Lapas Takalar. Keduanya tak lagi menjalankan tugasnya terhitung sejak Senin (1/8).
“Tim sudah turun ke sana (Lapas Takalar dan Parepare) untuk memeriksa terkait dugaan pungli,” ungkap Suprapto melalui telepon selular, Rabu (8/3).

Informasi yang beredar menyebutkan adanya oknum pegawai Lapas di Sulsel membebaskan warga binaanya setelah membayar sebesar Rp15 juta.

Jumlah itu tertulis pada selembar kuitansi.
Namun, menurut Suprapto, bukti kuitansi itu tidak jelas karena tak ada nama pemberi dan juga penerimanya.

“Bukti itu tidak jelas juga. Kuitansi itu tidak ada kekuatan dasar hukumnya, karena yang menerima siapa yang ngasih itu siapa. Tertulis angkanya, disebut orang terima, yang ngasih tidak ada,” terangnya.
“Jadi itu (bukti kuitansi) tidak kuat. Kita khawatir juga memang ada orang tuanya, orang tua mana, supaya kita periksa agar kita tahu, agar tidak jadi semacam fitnah. Saksinya siapa, tidak ada,” lanjut Suprapto.

Untuk memastikan kuitansi bertuliskan nilai bebas dari Lapas sebesar Rp15 juta itu benar atau tidak, Kemenkumham pun telah menunjuk lima orang untuk turun ke kedua Lapas guna melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Lima orang memeriksa ke sana. Rangkaiannya mungkin sudah memeriksa, karena timnya kan sudah dibuat. Tim kayaknya melakukan pemeriksaan, kemungkinan mencari tahu kebenaran itu (kuitansi),” jelas Suprapto.

Ia tak menampik bahwa memang ada salah satu pegawai Lapas yang disebut. 

“Nah, itu kita curigai dan kita akan periksa,” terangnya.

Menurut Suprapto, dua kalapas yang dibebastugaskan telah dipanggil untuk dimintai penjelasan. Menurut pengakuan mereka, pihaknya sudah tidak ada lagi pungutan. (jun)




×


Dugaan Pungli, Dua Kalapas Dibebastugaskan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link