Site icon Berita Kota Makassar

Genjot PAD, BPKPD Maksimalkan Kanal Digital

BULUKUMBA, BKM — Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba memaksimalkan pemanfaatan kanal digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Diantaranya melalui Internet Banking, E-commerce seperti gopay, tokopedia, bukalapak, ovo serta QRIS.
Khusus QRIS, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan secara simbolis kode batang (Barcode) QRIS kepada para OPD pengelola pajak dan retribusi di sela Apel Gabungan OPD, Senin (8/8).

Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan OPD dituntut untuk terus melakukan inovasi sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satunya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi secara digital.
“Dengan pembayaran secara digital ini, masyarakat selaku wajib pajak retribusi itu dimudahkan dalam menyelesaikan kewajibannya,” ungkapnya.

Selain memudahkan, sistem pembayaran QRIS, lanjutnya dapat meminimalisir kebocoran anggaran.
“Di kota-kota besar, semua memaksimalkan pembayaran digital. Pembayaran taksi saja sudah non tunai, tidak lagi dibayar dengan uang cash,” ungkapnya.
Di era pemerintahannya, Andi Utta mengaku akan terus mendorong OPD nya memaksimalkan penerimaan PAD yang ia sebut masih sangat rendah.

“Seharusnya PAD Bulukumba itu sudah mencapai triliunan, tapi saat ini target PAD masih di angka Rp200 milyar,” bebernya.
Dia berharap jajaran pemerintah daerah bersama seluruh elemen untuk berinovasi dan menangkap peluang-peluang dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Jika ekonomi masyarakat bagus, dengan sendirinya PAD juga akan meningkat. Akan tetapi jika PAD rendah, apa yang bisa dibangun?,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Cabang Bank Sulselbar Rio Subagio, menyampaikan akan selalu mendukung inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami akan menyiapkan sarana untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Salah satunya dengan menyiapkan kode batang (barcode) untuk pembayaran pajak dan retribusi,” bebernya. (min)

Exit mobile version