×
Connect with us

Headline

Ombudsman Sebut Ada Temuan Sementara

Usai Periksa Ketua Timsel Direksi dan Dewas BUMD Makassar

-

MAKASSAR, BKM — Ketua Tim Seleksi (Timsel) direksi dan dewan pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar, Muh Anshar akhirnya memenuhi undangan Ombudsman Perwakilan Kota Makassar. Ia dimintai penjelaskan terkait proses rekrutmen.
Anshar yang juga Sekretaris Kota Makassar itu tiba di Ombudsman Perwakilan Sulsel di kawasan pertokoan Plaza Alauddin, Kamis (11/8) sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung menuju ruangan yang telah disiapkan.

Pertemuan antara Muh Anshar dan Ombudsman Perwakilan Sulsel berlangsung tertutup sekitar kurang lebih dua jam. Pukul 13.00 wita, ia terlihat meninggalkan lokasi.
Dikonfirmasi terkait pertemuan dengan Ombudsman, Muh Anshar mengatakan pihaknya dimintai penjelasan seputar proses seleksi yang dilakukan. “Tadi itu (kemarin) memberikan penjelasan apa yang kami lakukan, khususnya saya sebagai timsel,” ungkap Anshar.

Dia melanjutkan, tidak ada pertanyaan macam-macam yang diajukan Ombudsman kepada dirinya. Pertemuan fokus membahas soal mekanisme seleksi yang dilakukan oleh Timsel.
“Saya cuma menjelaskan apa yang saya lakukan. Saya jelaskan mekanismenya. Jadi pertanyaannya (Ombudsman) cuma satu, apa yang saya lakukan sebagai timsel. Jadi saya jelaskan apa yang saya lakukan. Tidak mungkin saya memberi penjelasan terkait apa yang tidak saya lakukan. Kita lakukan sesuai prosedur dan panduan,” terang Anshar.
Sebelum Muh Anshar tiba di Kantor Ombudsman Perwakilan Sulsel, Sekretaris Pansel Nur Kamarul Zaman sudah tiba terlebih dahulu tiba di lokasi. Selain timsel, Ombudsman juga sudah beberapa kali meminta keterangan panitia seleksi (pansel) yang memfasilitasi proses seleksi. Nur Kamarul didampingi dua stafnya terlebih dahulu dimintai penjelasan sebelum Muh Anshar tiba di lokasi.

Sementara itu, Asisten Pemeriksa Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra K, menerangkan pihaknya meminta keterangan Muh Anshar dalam kapasitas sebagai ketua Timsel, bukan sebagai Sekkot Makassar.
Materi yang ditanyakan kepada Muh Anshar terkait mekanisme seleksi, sekaligus mengklarifikasi pernyataan atau penjelasan yang sudah disampaikan oleh pansel. “Karena hasil dari telaah yang disampaikan (pansel) ke kami, ada beberapa yang menjadi poin pemeriksaan,” ungkap Hasrul.
Poin yang dimaksud, di antaranya bagaimana prosedur yang sudah dijalankan dalam proses seleksi. Selanjutnya, bagaimana proses penunjukan unsur dari Pemerintah Kota Makassar dalam proses seleksi. Juga bagaimana soal kewenangan-kewenangan dari tim seleksi itu sendiri.

“Tadi (kemarin) sudah ada beberapa temuan sementara. Tapi setelah ini kami masih menelaah dulu akan kami tuangkan dalam laporan akhir hasil pemeriksaan,” tambah Hasrul.
Dia melanjutkan, ada kemungkinan Ombudsman juga meminta keterangan dari pihak lain. Seperti Andi Siswanta Attas selaku ketua Pansel. Termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
“Bisa saja kami akan memanggil kembali ketua pansel. Bisa juga kami meminta keterangan dari wali kota Makassar untuk mendapatkan keterangan lebih utuh sampai kami keluarkan laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Nantinya, di laporan akhir pemeriksaan, ada dua hal pokok yang akan disampaikan Ombudsman. Yang pertama pendapat apakah ditemukan atau tidak malaadministrasi. Yang kedua, akan ada tindakan kolektif dari Ombudsman.

“Akan kami lihat dulu. Jadi ada kemungkinan kami harus melakukan pendalaman apakah kami akan memanggil pansel, dan apakah butuh keterangan wali kota untuk memberikan haknya sebagai juga pemegang otoritas tertinggi dalam proses seleksi. Minggu ini akan kami rampungkan. Mungkin Minggu depan ada lagi tindak lanjut setelahnya,” tandasnya.
Pemanggilan Timsel dan Pansel Seleksi direksi dan dewas PDAM dilakukan setelah ada aduan yang masuk ke Ombudsman dan beberapa peserta seleksi yang menilai terjadi maladministrasi dalam proses seleksi. Mereka yang melapor ke ombudsman di antaranya Ketua DPD PAN Kota Makassar HM Busrah Abdullah, mantan Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Kota Makassar Ayyub Absro dan Muhammad Achyar Hamid, dan mantan Juru Bicara Paslon Adama Dr Ir Natsar Desi. (rhm)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini