MAKASSAR, BKM — Polemik seputar pembangunan rel kereta api (KA) yang melibatkan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pun turun tangan dan berupaya menengahi. Caranya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pertemuan tersebut diagendakan berlangsung di DPRD Makassar, Jumat (12/8). Hanya saja, Pemprov Sulsel dan Balai Pengelola Kereta Api yang diundang untuk hadir, ternyata tidak datang. Pihak dewan tidak mengetahui secara pasti ketidakhadiran mereka.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko. Padahal, menurutnya, dewan sangat prihatin dengan polemik yang belakangan ini terjadi. Namun setelah dilakukan pemanggilan untuk kedua kali, tidak ada konfirmasi dari kedua bela pihak.
“Sebenarnya kami ingin mencari solusi yang terbaik. Tapi ketika diundang, tidak ada juga konfirmasi alasan ketidakhadiran (Pemprov dan Balai). Padahal satu hari sebelum RDP kita sudah telepon, dan mereka mengiyakan untuk hadir. Nanti kita rapatkan apakah akan memanggil kembali atau bagaimana,” ujar Sangkala Saddiko di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (12/8).
Yang diundang untuk hadir dalam RDP tersebut, dari Pemkot Makassar yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Makassar, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, kepala Dinas Pertanahan, camat Tamalanrea dan camat Biringkanaya.
Sementara dari Pemprov Sulsel, yang diundang kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta kepala Balai Pengelola Kereta Api.
“Dari pihak pemkot, Pak Wali sudah menitipkan polemik ini ke kami. Makanya, kami ingin mempertemukan mereka.Selama ini kan miskomunikasi. Nah, kita mau carikan solusinya,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar Arifin Dg Kulle, mengatakan pemrov seharusnya tidak menutup ruang untuk membangun komunikasi terkait pembangunan rel kereta api demi masyarakat.
“Kita juga tidak mengerti, karena tidak ada penyampaian alasan ketidakhadiran mereka dalam RDP. Ada apa? Mungkin tidak seriusji mau membangun rel kereta api. Ini sangat disayangkan. Kami menjadwalkan pemanggilan ini dengan niat yang baik antara provinsi dan kota, tapi tetap juga tidak ada niat untuk memperbaiki,” sesalnya.
Ditemui terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku banyak yang dikawatirkan jika lintas kereta api di Makassar dibangun secara at grade. Dia menyebut, tak sedikit pihak yang memandang sikap pemkot tersebut semata bentuk arogansi dan tendensius seolah menolak keberadaan kereta api di Sulsel.
Padahal, jika ditelaah lebih dalam, rupanya sejak awal dimunculkannya desain jalur elevated di berbagai kota besar di Indonesia, itu untuk meminimalisir terjadinya banjir dan kemacetan.
“Mitigasi sosial, lingkungan, serta bencana adalah hal paling mendasari konsep jalur layang untuk lintasan kereta api. Makanya kita siapkan di Makassar untuk jalur elevated di jalur arterikami,” jelasnya.
Selain itu, secara krusial bersinggungan dengan RTRW Kota Makassar yang telah ditetapkan. Lokasi rencana pembangunan rel kereta api akan melewati kawasan utara Makassar, yang telah direncanakan untuk pengembangan kawasan reklamasi (Makassar New Port), sesuai dengan Perda Makassar Nomor 4 Tahun 2015 tentang RTRW.
Danny mengatakan, sebenarnya Pemkot Makassar sudah menyiapkan alur yang telah dibahas selama 10 tahun. “Makanya yang kami pertanyakan desain kereta api yang tidak memiliki konsep jelas dan tidak melibatkan Pemkot Makassar, tiba-tiba langsung mau diputuskan. Pembahasan amdalnya juga tidak tranparan,” tandas Danny. (ita-rhm)