MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan anak panah yang terjadi di Jalan Ratulangi Kota Makassar pada Selasa (9/8). Korban diketahui bernama Ogi (16), terkena busur di punggung kiri saat pulang sekolah.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, para tersangka merupakan satu kelompok yang melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan anak panah tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
”Dari delapan tersangka, tujuh sudah diamankan dan satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ucap AKP Lando.
Lanjut AKP Lando, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban (Ogi) karena masalah pribadi. Bukan masalah antar sekolah ataupun teror busur. ”Ini murni karena masalah cemburu. Pacar dari salah satu pelaku direbut oleh korban,” ungkap AKP Lando.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel pelontar.
Tersangka dikenakan pasal 80 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jul)
Semua Saksi Dugaan Korupsi Smart Toilet Berpotensi Tersangka
MAKASSAR, BKM — Penyidikan kasus kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan Smart Toilet, di Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah, semakin terang. Menyusul tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang berujung pada perbuatan tindak pidana dugaan korupsi.
Kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara tersebut, juga telah bergulir di tahap penyidikan. Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, demi mendapatkan alat bukti serta keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dalam penyidikan kasus ini.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar, Rionov Oktana, mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi serta alat bukti. Demi menemukan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Smart Toilet, di sejumlah sekolah di Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah.
”Pekan ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lagi. Jadi sudah ada sekitar 20-an orang yang sudah kita mintai keterangannya,” ujar Kacabjari Pelabuhan Makassar, Rionov Oktana, Minggu (14/8).
Rionov Oktana mengatakan, masih ada beberapa orang saksi lagi yang akan dimintai keterangannya. Hanya saja, Rionov Oktana masih enggan membeberkan dari pihak mana saja yang akan diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik.
Ditanya soal siapa-siapa saja yang jadi target penyidik, bakal dijadikan sebagai calon tersangka di kasus ini. Rionov Oktana belum bisa mengungkapnya dan tak mau berspekulasi soal hal tersebut. ”Kita masih ingin fokus dulu dengan, perhitungan kerugian negaranya yang saat ini sementara masih dilakukan ahli,” jelasnya.
Meski begitu, Rionov Oktana tidak menampik jika di antara para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik, kemungkinan bisa dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, menurutnya, penetapan terhadap tersangka, mesti dan pastilah pihak-pihak yang pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Diketahui penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan Smart Toilet, di Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah telah menghabiskan anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Rp1,7 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui APBD Kota Makassar tahun 2018 yang peruntukannya bagi Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dalam proyek ini, Kecamatan Wajo mendapat aliran anggaran untuk proyek pembangunan Smart Toilet sebesar Rp699 juta, untuk 3 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah dialokasikan anggaran sebesar Rp1,65 miliar, untuk 7 sekolah, yakni 6 SD dan 1 SMP. (mat)
Polisi Gelandang Lima Pelaku Judi di Belakang Puskesmas
MAKASSAR, BKM — Lima orang pria digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Tamalanrea setelah mereka digerebek dalam tindak pidana perjudian. Kelimanya berjudi dengan menggunakan kartu domino. Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syahruddin, mengatakan, lima orang lelaki diamankan tersebut tertangkap saat bermain judi dengan menggunakan kartu domino, pada Sabtu (13/8)
”Kami mendapat informasi dari warga menyebutkan kerap terjadi perjudian di belakang Puskesmas. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea menindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan penyelidikan. Setelah terkuak penyelidikan selanjutnya lokasi mereka tepatnya di belakang Puskesmas, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. Di sana, para pelaku digerebek saat sedang asyik berjudi. Hasilnya lima orang pelaku disergap,” jelas Kapolsek, Minggu (14/8).
Selain mengamankan kelimanya, kata Kapolsek, turut disita barang buktinya berupa sejumlah uang tunai dan kartu domino. Kini, mereka kelimanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ish/c)