pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terciduk Rekap Judi Togel dan Mainkan High Domino

SIDRAP, BKM — Pengungkapan praktik perjudian kian gencar dilakukan aparat kepolisian saat ini. Termasuk oleh jajaran Polres Sidrap.
Pada Selasa siang (23/8) pukul 14.00 Wita, pasukan berjuluk Papa Jarang Pulang (PJP) Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil menciduk dua orang pelaku judi. Mereka adalah SY (57), warga Jalan Air Panas, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, dan RT (31), berdomisili di Jalan Sawah 2 Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Keduanya diamankan terkait tindak pidana perjudian kupon putih alias toto gelap (togel) yang selama ini cukup meresahkan warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Saharuddin, menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku. Berawal ketika petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang dilakukan oleh SY.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Hasilnya, didapati dua orang, yakni lelaki SY dan RT yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan perjudian jenis togel online ke situs 12SH** dengan nama akun HAR**7*. Polisi mendapati mereka di rumah SY di Jalan Air Panas, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Ketika ditangkap, SY tengah merekap togel di rumahnya. Ketika itu polisi datang. Kemudian tim lainnya mendapati RT juga sedang merekap judi togel dan memainkan online slot Domino High Island.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Resmob Polres Sidrap mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah papan tulis warna kuning dengan selembar kertas bukti pembelian, satu buah gawai Oppo A7 warna hitam, satu buku rumusan warna oranye, sebuah dompet warna hitam, tiga lembar kertas rekapan, satu tas selempang warna hitam, enam pulpen, serta uang tunai Rp67.000.

SY dan RT telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Sidrap untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah yang dikofirmasi, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari instruksi kapolri untuk melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian dan narkotika, sekaligus menyatakan komitmen untuk memberantas kasus perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Sidrap.

“Masyarakat silakan memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat, apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kami jajaran Polres Sidrap berkomitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian,” tegasnya. (ady/c)




×


Terciduk Rekap Judi Togel dan Mainkan High Domino

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link