TAKALAR, BKM — Sebanyak 1.000 bidang tanah di Kecamatan Sanrobone mendapat jatah redistribusi objek landreform tahun 2022 yang berasal dari tanah negara. Seribu bidang tersebut terbagi di empat desa, yakni Desa Sanrobone sebanyak 300 bidang, Desa Banyuanyara 270 bidang, Desa Tonasa sebanyak 250 bidang, dan Desa Paddingin sebanyak 180 bidang.
Bupati Takalar, H Syamsari Kitta bersama Sekretaris Kabupaten Takalar, H Muhammad Hasbi, hadir langsung dalam sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yang berlangsung di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Takalar.
Sidang PPL merupakan tahap lanjutan redistribusi tanah yang sebelumnya diawali dengan tahapan penelitian lapang atau peninjauan langsung yang telah dilaksanakan. Hal Ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan reforma agraria khususnya persetipikatan tanah redistribusi tanah objek landreform tahun 2022 yang berasal dari tanah negara.
Dengan tahapan awal penelitian lapang (peninjauan lokasi) yang telah dilaksanakan dan dilanjutkan dengan sidang panitia pertimbangan landreform yang dilaksanakan hari ini.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengapresiasi program yang dijalankan BPN. Karena menjadi salah satu solusi masalah ekonomi masyarakat. ”Dengan cara seperti ini, memberikan masyarakat akses yang pasti sehingga masyarakat kita yang masih mengambang alas haknya memiliki kepastian. Dan ini kita berharap mampu mendukung ketahanan pangan dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat karena dapat menjadi agunan ketika sewaktu-waktu membutuhkan,” kata H Syamsari Kitta. (ira/c)