pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Pelaku Judi Online Diringkus

BULUKUMBA, BKM — Unit Resmob Polres Bulukumba mengmankan tiga orang pelaku judi online togel Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari, Selasa (23/8).
Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Ardiman A Yacob berhasil mengamankan seorang bandar serta dua orang pelaku pemasang judi togel yang satu di antaranya seorang ibu rumah tangga. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Mereka yang diamankan yakni SB (54) bandar togel, NA (45) dan seorang ibu rumah tangga RA (52). Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,7 juta, satu unit handphone yang digunakan untuk memasang nomor togel dan satu buah buku rekapan nomor judi togel
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu H Marala membenarkan tim Resmob mengamankan tiga orang pelaku warga Kecamatan Bonto Bahari terkait dugaan judi online Togel.
“Benar, kemarin tim Resmob Polres Bulukumba mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Aktivitas mereka sudah meresahkan warga setempat,” tandas Iptu H Marala.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menyampaikan dari introgasi awal, SB (54) mengakui bahwa benar ia telah melakukan perjudian online kupon putih yang berperan sebagai bandar atau pengumpul dan merekap nomor togel bersama dengan uang taruhannya.
NA dan RA, juga telah mengakui bahwa benar mereka melakukan perjudian online kupon putih dengan cara memasang nomor togel kepada SB (54) sebagai Bandar. (min/C)




×


Tiga Pelaku Judi Online Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link