pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nakes Sukarela Terima Honor Sebulan Rp600 Ribu

Kadinkes: Mereka Ilegal

MAKASSAR, BKM — Nasib tenaga kesehatan (nakes) sukarela di puskesmas-puskesmas yang ada di Makassar cukup tragis. Beban kerja cukup tinggi, namun honor yang diterima tidak seberapa. Selain itu, status mereka dinilai ilegal karena mereka bekerja tidak mengantongi SK.

Salah seorang tenaga sukarela yang sudah mengabdi bertahun-tahun di puskesmas yang berada di utara kota, Asri mengatakan, dalam sebulan, honor yang diterima hanya berkisar Rp600 ribu.

Padahal, beban kerja yang diserahkan cukup padat. Selain bertugas di poliklinik, dia juga diberi tugas sebagai salah satu tenaga di bagian tata usaha.
Asri mengemukakan, honor yang diterima tergantung dari kebijakan puskesmas. Untuk mendapatkan honor tambahan, dia juga biasa melayani home care dan Makassar Recover.

Namun, walaupun dia melaksanakan dua tugas tambahan tersebut, honor yang diterima setiap bulannya tidak pernah melebih Rp1 juta.
Saat ada rekrutmen tenaga Laskar Pelangi, dirinya ikut berkompetisi untuk perbaikan nasib. Namun sayang, dia tidak lulus. Padahal jika dinilai pengalaman dan jam terbang di puskesmas, cukup tinggi. Dibanding beberapa rekannya yang berprofesi sebagai analis kesehatan.
“Ada yang belum cukup setahun jadi tenaga sukarela, tapi karena dia analis kesehatan, langsung jadi Laskar Pelangi,” ungkapnya kecewa.
Dia berharap ada perhatian dari Pemerintah Kota Makassar khususnya instansi terkait kepada tenaga sukarela seperti dirinya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menerangkan Pemkot Makassar tidak pernah mengakui keberadaan tenaga kesehatan (nakes) yang masuk ke puskesmas-puskesmas dengan status tenaga sukarela.
“Memang tidak dibenarkan. Itu ilegal. Tidak dibenarkan ada. Jadi kalau terkait pembayaran honor mereka, tergantung cenning hati puskesmasnya,” kata dr Ida saat dihubungi BKM, Senin (29/8).

Dia melanjutkan, awal kehadiran tenaga sukarela di puskesmas biasanya karena alasan mereka ingin magang atau menambah pengetahuan.
Ternyata mereka betah bekerja di puskesmas sehingga menuntut. Padahal sebenarnya proses perekrutannya tidak sah. Beda dengan perekrutan Laskar Pelangi yang sah karena melewati tahapan seleksi yang diadakan Pemkot Makassar.
“Mereka bilang mauji belajar. Ternyata mauji menuntut. Nah diawal sudah dikasih tahu. Ilegal sebenarnya jadi tidak perlu menuntut. Mereka tidak diakui oleh Pemkot Makassar. Dinkes tidak mengakui itu. Tidak ada urusannya Pemkot (Makassar) ke mereka. Biar mereka sudah mengabdi lima sampai 10 tahun karena memang tidak pernah ada pernyataan pada kami bahwa kalian nanti kami akan angkat,” tegasnya.
Dia melanjutkan, sejak jaman kepala dinas sebelum dirinya, seperti dr Naisyah, memang perekrutan nakes sukarela dilarang. (rhm)




×


Nakes Sukarela Terima Honor Sebulan Rp600 Ribu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link