pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Calon Kepsek Harus Sertakan Laporan Kekayaan

Gelar Asesmen Pekan Depan, Disdik Libatkan Inspektorat

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar berencana akan menggelar asesmen kepala sekolah pekan depan. Hal ini dilakukan untuk menentukan calon kepala sekolah yang punya kapasitas dan kualitas yang baik.
Berbagai persiapan sudah dilakukan. Asesmen dilaksanakan setelah seluruh dokumen lengkap. Khususnya SK pertimbangan dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menggelar asesmen ini sudah ditandatangani.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, menerangkan pihaknya akan segera membuka pengumuman resmi terkait asesmen kepala sekolah. “Seandainya sudah selesai (seluruh berkas), kita mulai buka pengumuman hari ini (kemarin),” ungkapnya saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Selasa (30/8).

Menurutnya, sesuai arahan wali kota, proses asesmen dimulai dengan pendaftaran melalui aplikasi yang sudah disiapkan BKD. “Jadi nanti akan diupload syarat-syaratnya. Kita mengacu pada Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah,” jelas Muhyiddin.
Selain melengkapi berkas atau dokumen yang dipersyaratkan, ada juga syarat tambahan yang harus dipenuhi calon pelamar. Di antaranya bebas narkoba, melampirkan tes kesehatan, dan yang paling penting harus menyertakan laporan harta kekayaan.

Selanjutnya, setelah melewati tahapan pemeriksaan dokumen, seluruh calon kepala sekolah yang ikut asesmen akan mengikuti tes sistem CAT. Mereka yang lolos uji CAT sudah hampir dipastikan akan terpilih sebagai kepala sekolah. Namun sebelum itu, harus melewati uji publik terlebih dahulu.
Uji publik ini akan diumumkan lewat media. Jadi nama-nama yang memenuhi syarat sebagai calon kepala sekolah dan lulus CAT akan disampaikan. Selanjutnya masyarakat bisa memberikan komentar, pendapat hingga masukan terkait para calon kepala sekolah tersebut.
“Itu juga akan menjadi pertimbangan nantinya. Semua yang memenuhi syarat dan berhasil dalam ujian CAT akan kita uji publik,” tambahnya.
Dalam proses asesmen ini, Disdik dan BKD akan melibatkan Inspektorat. Alasannya, karena OPD tersebut mengantongi performance setiap sekolah terkait hasil audit keuangan, evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan anggaran yang ada di sekolah.

Rencananya, seluruh sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pemkot Makassar, baik SD maupun SMP nantinya akan diisi oleh kepala sekolah hasil asesmen. Saat ini, tercatat sebanyak 315 SD dan 55 SMP se-Kota Makassar.
Anggota Dewan Pendidikan Makassar Zainuddin Djaka, mengingatkan Dinas Pendidikan agar tetap berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam melakukan asesmen.
Regulasi ini antara lain mengatur tentang pengisian jabatan kepala sekolah. Termasuk syarat khusus seperti pernah ikut calon kepala sekolah dan batas usia maksimum 56 tahun. Disdik harus tegas dalam menjabarkan regulasi terkait pembatasan usia.

Tanpa Intevensi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendorong agar asemen kepala sekolah dilakukan secara terbuka dan tidak ada intervensi dalam proses tersebut. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Makassar A Hadi Ibrahim Baso. Menurutnya, asesmen harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas.

“Kita ingin kesempatan ini terbuka dengan orang yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap pendidikan yang bisa menjadi kepsek. Jika minggu depan dilakukan asesmen, kita minta pemkot memilih orang yang punya integritas dan kredibel untuk melakukan proses asesmen,” ujarnya, Selasa (30/8).
Legislator Fraksi PKS DPRD Makassar melanjutkan, asemen bisa diikuti oleh seluruh calon kepsek. Seleksinya harus pula melalui proses uji kelayakan.
“Dengan dilakukannya asesmen, kita bisa mendapat dan melihat sejauh mana kualitas seorang calon kepsek. Apakah memang ia punya kompetensi. Karena untuk memimpin satuan pendidikan itu tanggung jawabnya cukup besar,” tandasnya.

Anggota Komisi D lainnya, Hamzah Hamid mendukung langkah pemkot untuk melakukan asesmen tanpa ada intervensi dari siapapun. “Kita dukung jika dilakukan asesmen bagi calon kepsek. Biar kita tahu sejauh mana kualitas dan kuantitasnya dalam pemimpin. Jadi intinya uji kelayakan itu penting,” terangnya. (rhm-ita)




×


Calon Kepsek Harus Sertakan Laporan Kekayaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link