Site icon Berita Kota Makassar

Rp300 Miliar Bantuan Keuangan Daerah dari Pemprov Dipangkas

MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan memangkas bantuan keuangan dari pemprov sebesar Rp300 miliar. Anggaran tersebut kemudian dialihkan pengalokasiannya untuk memenuhi kebutuhan urusan wajib pemerintahan seperti pendidikan, kesehatan dan penyelesaian program kegiatan yang akan dituntaskan di akhir masa jabatan gubernur.
Untuk itu, anggota dewan mengingatkan pemprov agar lebih efisien melakukan belanja sehingga tepat sasaran. DPRD Sulsel merekomendasikan kepada gubernur agar lebih mengutamakan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan provinsi yang saat ini masih belum terselesaikan dan terealisasi.

Wakil ketua banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga, menyatakan bahwa pada pembahasan KUA PPAS APBD 2023 yang dilakukan oleh banggar, ada 11 poin penting yang menjadi perhatian khusus. ”Salah satunya terkait bantuan keuangan daerah yang dinilainya jumlahnya cukup besar sehingga dilakukan pemangkasan,” ujarnya, kemarin.

Anggota Banggar DPRD Sulsel A Sugiarti Mangun Karim, menuturkan bahwa alasan Banggar melakukan pemangkasan karena
pemerintah provinsi punya banyak kewajiban pokok yang harus ditangani, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan yang sampai saat ini masih terus dalam perbincangan hangat di masyarakat. Di antaranya pemerintah provinsi masih kekurangan ruang kelas untuk sekolah tingkat SMA, sementara ini menjadi kewajiban pemprov untuk menyelesaikan.

“Kita minta kepada pemprov untuk membangun ruang kelas baru untuk tingkat SMA yang padat penduduk, agar semua anak-anak yang tamat SMP bisa melanjutkan sekolah ke SMA. Kita mau semua anak-anak melanjutkan sekolahnya dan tidak ada lagi yang tidak sekolah dengan alasan kuota terbatas karena tidak memiliki ruang kelas,” tegas anggota dewan asal Bantaeng ini.
Politisi senior dari Fraksi PPP menambahkan, bantuan keuangan daerah sifatnya hanya sunah, bukan wajib. Sementara pemprov memiliki kewajiban yang harus ditangani. Ia mengibaratkannya, memberikan makanan kepada orang lain, tapi anak kandung tidak menjadi prioritas.

“Penanganan kesehatan juga membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit sehingga dilakukan pemotongan. Intinya, pemprov harus menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu dan menangani kewenangan pokok,” jelasnya.

Bantuan keuangan yang tertinggal nilainya Rp217 miliar. Di dalamnya termasuk memberikan bantuan subsidi BPJS sebesar Rp1,7 miliar kepada daerah untuk masyarakat Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKB Irwan Hamid, menyebut bahwa bantuan keuangan daerah yang diusulkan eksekutif sebesar Rp517 miliar. Namun dalam rapat pembahasan Banggar disepakati dialihkan sebesar Rp300 miliar guna memenuhi kebutuhan urusan wajib pemerintahan.
“Pemprov mestinya mengutamakan urusan wajibnya ketimbang memberikan bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Apalagi program wajib, seperti pelayanan dasar yang menjadi tugas pemprov yang harus diutamakan,” kuncinya. (rif)

Exit mobile version