Site icon Berita Kota Makassar

Ingatkan Gubernur ASS

MAKASSAR, BKM–Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Sulawesi Selatan memberikan peringatan buat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (ASS).
Peringatan itu disampaikan legislator PPP DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim yang menyampaikan sedikitnya tiga catatan penting untuk menjadi perhatian Pemprov Sulsel.
Yang pertama ucap dia, seharusnya Pemprov Sulsel jika ingin mengajukan peraturan daerah (Perda) soal perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) itu dilakukan lebih awal, sehingga tidak harus ada peraturan gubernur (Pergub).

“Kita berharap bahwa, mulai saat ini kita harus mampu menempatkan aturan itu menjadi panglima kita di dalam meletakkan kebijakan-kebijakan,”ujar Andi Sugiarti, saat pemandangan fraksi di rapat paripurna di gedung DPRD Sulsel, Rabu (31/8).
Menurutnya, sesuatu yang diatur oleh peraturan harus diatur oleh peraturan daerah dan tidak boleh diatur oleh peraturan gubernur.
Catatan kedua lanjut dia, Pemprov harus segera mendefinitifkan para kepala OPD yang masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Karena dinilai tidak mempunyai kewenangan yang sama jika sudah definitif.

“Menajemen atau memenej OPD ini bisa secara profesional dilakukan. Saya sependapat dengan beberapa pembicara bahwa, mudah-mudahan setelah rancangan Perda ini telah disahkan, kita mampu menempatkan personil yang bisa bertanggungjawab penuh dan tidak lagi meletakkan Plt pada OPD yang bersangkutan,” jelas anggota komisi C DPRD Sulsel itu.
Andi Sugiarti juga menyampaikan, dengan tidak definitifnya dan tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan, maka pihaknya sulit membangun komunikasi.
“Sehingga sulit bagi kami, untuk kemudian membangun komunikasi dan meminta pertanggungjawaban terkait pelaksanaan kegiatan pada OPD yang dimaksud,” papar dia.
Mudah-mudahan kata dia lagi, kedepannya tidak ada lagi Plt. “Mudah-mudahan ini kali yang terakhir sehingga tidak ada Plt kedepannya,”jelasnya.

Lanjut catatan ketiga, Andi Sugiarti menuturkan, setelah ditetapkan Perda tentang struktur kelembagaan Pemprov Sulsel, maka ia berharap para eksekutif khususnya gubernur Sulsel bisa benar-benar melayani masyarakat sebagaimana tugasnya.
“Eksekutif dalam hal ini gubernur dan seluruh perangkat daerah mampu memposisikan diri sebagai betul-betul pelayan masyarakat dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok apalagi pribadi,” ungkapnya. (jun/rif)

Exit mobile version