Site icon Berita Kota Makassar

Peringati Harpelnas 2022, BPJamsostek Serahkan Santunan Rp357 Juta Lebih

MALILI, BKM — Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2022, BPJamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa kepada dua orang anak tenaga kerja yang merupakan peserta BPJamsostek yang bekerja di PT Bintang Mandiri Verbek.
Santunan tersebut diserahkan Kepala Cabang BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Sulis Indrayani serta Kepala Bidang Umum dan SDM, Abrianto, disaksikan Penanggung Jawab Operasional PT Bintang Mandiri Verbeek, Alfian dan Kepala SDN 228 Lagaroang, Anwar Sada, Jumat, 2 September 2022.
Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan JKK sebesar Rp190 juta, santunan JHT sebanyak Rp4.269.340, santunan JP (per tahun) sebesar Rp4.359.600, dan beasiswa 2 orang anak sebesar Rp163.500.000.
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, mengatakan, jaminan kecelakaan kerja memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh tanpa batas maksimal biaya sesuai indikasi medis.
Manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maksimal Rp163.500.000. Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya yang dibayarkan secara sekaligus.
Manfaat JP adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.
”Segala bentuk manfaat yang diberikan oleh Pemerintah melalui BPJamsostek merupakan wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat pekerja di Indonesia. Harapan pemerintah dengan adanya santunan tersebut bisa membantu meringankan kehidupan keluarga yang ditinggalkan, membantu membiayai kehidupan sehari-hari, dan yang paling terpenting memberikan jaminan kelangsungan pendidikan kepada dua anak peserta sampai jenjang S1,” terang Rusdiansyah. (rls)

Exit mobile version