pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adnan Gerak Cepat Siapkan Rp16 M untuk Bansos

Pasca-Kenaikan Harga BBM

GOWA, BKM — Saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan semua bupati walikota se-Indonesia untuk menyisihkan dua persen anggaran dari DTU (Dana Transfer Umum) untuk pemberian subsidi di sektor transportasi akibat dampak kenaikan BBM, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan langsung beraksi.
Bupati Gowa ini bergerak cepat untuk mengkaji sesegera mungkin alokasi dana dari DTU yang akan dibagikan dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Diketahui, DTU ini bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) Pemkab Gowa.

Terkait instruksi Mendagri ini, Adnan menyatakan akan segera melakukan kajian. Adnan mengatakan pihaknya segera melakukan penyesuaian-penyesuaian. Hal itu dilakukan kata Adnan lantaran aturan mengalokasikan dua persen tersebut baru disampaikan pemerintah pusat per hari ini melalui rapat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Kenaikan BBM secara virtual.
”Berdasarkan adanya peraturan menteri yang baru keluar, dimana kita diminta untuk mengalokasikan dua persen dari DBH dan DAU untuk bantuan sosial bagi masyarakat sebagai salah satu cara untuk pengendalian inflasi imbas kenaikan BBM maka kita akan segera mengkaji pos pos anggaran yang dianggap perlu dipangkas dan anggarannya dialihkan untuk bansos ini,” kata Adnan usai rapat virtual dengan Mendagri di Peace Room A’Kio Pemkab Gowa, Senin (5/9).

Dalam virtual tersebut, Bupati Adnan Purichta didampingi Sekkab Gowa, Kamsina dan Forkopimda tersebut, menyebutkan, penyesuaian-penyesuaian segera dilakukan apalagi Mendagri meminta penyaluran bansos dampak kebaikan BBM itu sudah harus direalisasikan pada Oktober hingga Desember mendatang.
Adnan pun memberikan warning sekaligus permintaan maaf kepada para pengguna anggaran yakni para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena bakal adanya perubahan pengalokasian anggaran masing-masing unit kerja.

”Jadi mohon maaf dengan adanya peraturan menteri ini mungkin saja yang sudah kita alokasikan akan berubah. Secara kasar hitungan dua persen itu adalah berkisar Rp16 miliar. Kisaran inilah yang akan kita bagikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat kurang mampu,” papar Adnan.
Bupati Gowa pun berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mampu melihat sumber-sumber lain yang bisa didorong dan memaksimalkan untuk digunakan membantu masyarakat dengan memanfaatkan alokasi dua persen dari DTU tersebut.
Seperti diketahui dalam instruksinya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan dua persen dari DAU dan DBH sebagai bantuan bagi masyarakat setelah adanya kenaikan BBM ini. ”Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Tito melalui virtualnya dengan para bupati dan walikota.

Dikatakan Tito, pemerintah daerah juga harus melindungi daya beli masyarakat. Terkait ini, tambah Tito lagi, Kemendagri menerbitkan aturan dan Kemenkeu juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.
”Kurang lebih Rp 2,17 triliun total dukungan pemerintah dua persen yang diperkirakan dapat dieksekusi dan disalurkan pada Oktober-Desember 2022 ini,” tegas Tito. (sar)




×


Adnan Gerak Cepat Siapkan Rp16 M untuk Bansos

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link