TAKALAR, BKM — Proyek pengadaan perahu fiber milik Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Takalar bernilai Rp4,3 miliar, mulai disorot kalangan pegiat anti korupsi di Kabupaten Takalar.
Proyek ini ditengarai telah menjadi ajang tindak pidana korupsi sejumlah pihak. Pada proyek ini diduga telah terjadi dugaan penggelembungan anggaran. Selain itu, proyek diduga dikerjakan kerabat pejabat di di Dinas Perikanan dan Kelautan.
”Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perahu fiber itu sangat terbuka. Dimana, hanya 117 unit perahu fiber itu anggarannya sampai Rp4,3 miliar. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan laporkan proyek ini ke Kejari Takalar,” kata H Imran Tola, salah seorang pegiat anti korupsi di Takalar, Selasa (6/9).
Selain itu, H Imran Radjab Mursali juga mengendus adanya aroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proses lelang proyek pengadaan perahu fiber yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 ini.
”Proyek ini ada dua rekanannya. Satu mengerjakan senilai Rp1,4 miliar, satunya lagi mengerjakan senilai Rp2,9 miliar. Nah, yang Rp2,9 Miliar ini diduga proyeknya kepala dinas tapi ponakannya yang kerja dengan perusahaan pinjaman,” beber H Imran Tola.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Takalar, H Baso Sau yang dikonfirmasi via telepon selularnya, mengatakan, dirinya sendiri selaku kuasa pengguna anggaran belum mengetahui progres dari proyek tersebut.
H Baso Sau juga membantah kalau ada kerabatnya yang terlibat dalam pekerjaan proyek pengadaan perahu fiber tersebut.
”Terkait proyek itu, saya hanya menerima informasi dari PPK. Dan saya sendiri tidak pernah ketemu dengan rekanannya. Soal mark up pun saya tidak tahu menahu. Yang pasti, progres kegiatan pengadaan kapal fiber sudah berlangsung di lapangan,” jelas H Baso Sau. (ira/b)